"Ada penurunan 20 persen rata-rata. Namun saya lihat lagi ternyata 40 persen ya. Lebih kurang segitu," kata Kasie Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Wildan Anwar saat ditemui di lokasi penyekatan Jalan Daan Mogot KM11 Jakarta Barat, Jumat.
Baca juga: Mudahkan pengaturan, polisi pindahkan penyekatan ke Daan Mogot
Menurut Anwar, penurunan mobilitas kendaraan terlihat di beberapa ruas jalan protokol Jakarta Barat yang lengang saat penerapan PPKM Darurat.
Baca juga: Mudahkan pengaturan, polisi pindahkan penyekatan ke Daan Mogot
Dengan kondisi tersebut, Anwar berharap kebijakan PPKM Darurat dapat menekan penyebaran kasus COVID-19 di wilayah Jakarta Barat yang meningkat pada beberapan pekan terakhir ini.
"Karena penularan itu masih tinggi. Kalau masyarakat tidak menekan perjalanannya artinya tingkat penularan masih tinggi," kata Anwar.
Baca juga: Petugas jaga ketat pos di Daan Mogot pada hari kedua penyekatan
Baca juga: Petugas jaga ketat pos di Daan Mogot pada hari kedua penyekatan
Anwar mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak atau bekerja di luar sektor esensial dan kritikal agar tetap beraktivitas di rumah sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah.
Anwar menyebutkan terdapat tiga pos penyekatan tambahan di Jakarta Barat, yakni Kalideres, Joglo, dan Daan Mogot selama PPKM Darurat.
Pantauan Antara sempat memantau beberapa ruas jalan yang kerap terjadi kemacetan di Jakarta Barat, salah satunya Jalan Tubagus Angke yang terlihat lengang saat PPKM Darurat diberlakukan.
Baca juga: Pelanggar PPKM Darurat cukup sampai hukuman denda agar tidak gaduh
Anwar menyebutkan terdapat tiga pos penyekatan tambahan di Jakarta Barat, yakni Kalideres, Joglo, dan Daan Mogot selama PPKM Darurat.
Pantauan Antara sempat memantau beberapa ruas jalan yang kerap terjadi kemacetan di Jakarta Barat, salah satunya Jalan Tubagus Angke yang terlihat lengang saat PPKM Darurat diberlakukan.
Baca juga: Pelanggar PPKM Darurat cukup sampai hukuman denda agar tidak gaduh
Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021