• Beranda
  • Berita
  • Batam seleksi ketat relawan setelah kasus sertifikat vaksinasi palsu

Batam seleksi ketat relawan setelah kasus sertifikat vaksinasi palsu

16 Juli 2021 16:33 WIB
Batam seleksi ketat relawan setelah kasus sertifikat vaksinasi palsu
Seorang warga kota Batam Kepulauan Riau menunjukan dirinya telah menerima suntikan vaksin COVID-19 beberapa waktu lalu. (ANTARA/ Naim)

Kami akan mulai melakukan seleksi ketat. Mereka diminta membuat surat pernyataan

Pemerintah Kota Batam akan memberlakukan seleksi ketat bagi warga yang berminat menjadi relawan vaksinasi, setelah mencuatnya kasus sertifikat vaksinasi palsu di daerah setempat.

"Kami akan mulai melakukan seleksi ketat. Mereka diminta membuat surat pernyataan," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Jumat.

Baca juga: Satgas: 17.875 warga positif COVID-19 di Batam

Wakil Wali Kota mengatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk mengunci aplikasi dengan kata sandi yang baru, agar tidak kembali disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.

Ia menegaskan kasus penerbitan sertifikat tanpa menjalani vaksinasi itu menjadi pembelajaran bagi pihaknya.

Baca juga: Polresta Barelang tahan 5 pemalsu sertifikat vaksin

Menurut dia, penerbitan sertifikat asal-asalan itu akan memberikan implikasi panjang bagi kesehatan masyarakat. Apalagi dokumen itu dijadikan syarat warga untuk beraktivitas selama penerapan PPKM Darurat.

"Ini bukan yang bisa dianggap main-main. Ini serius, karena meng-input data tidak benar," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Amsakar mengimbau relawan untuk bekerja dengan kerelaan hati dengan menjalankan standar operasional prosedur yang benar.

Baca juga: Polresta Barelang putar balik 11 ribu kendaraan saat PPKM Darurat

"Orang yang divaksin, itulah yang ter-entry datanya, bukan yang tidak vaksin. Kami menyesali kejadian di Pukesmas Galang dan Botania," kata dia.

Pada Kamis (15/7), Polresta Barelang merilis penahanan lima orang relawan yang disangka menerbitkan sertifikat vaksinasi kepada warga yang belum menjalani vaksinasi.

Para relawan itu meminta imbalan sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu untuk sertifikat yang diterbitkan.

Baca juga: Capaian vaksinasi COVID-19 di Kepri terbesar kedua di Indonesia

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021