Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan kebijakan PPKM Mikro dan Darurat adalah tindak lanjut dari berbagai upaya penanganan bencana nonalam COVID-19 sebagai bencana nasional, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Desease 2019 sebagai Bencana Nasional.
“Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 ini merujuk pada Keppres No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan kedaruratan kesehatan Corona Virus Desease 2019," ujar Jaleswari dalam siaran pers, di Jakarta, Jumat.
Baca juga: KSP akan dorong percepatan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana
Jaleswari juga menyatakan Presiden tetap memberikan kepercayaan dan penugasan kepada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN) untuk melakukan penguatan dan mengambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk mengatasi peningkatan penyebaran COVID-19.
"5M, 3T dan vaksinasi menjadi tindakan prioritas, yang dilaksanakan di tingkat provinsi, kota dan kabupaten, dengan melibatkan peran aktif Forkopimda, seluruh unsur 3 pilar baik pemerintahan daerah, Polri dan TNI, serta peran serta masyarakat untuk mendukung peningkatan kapasitas layanan kesehatan dan vaksinasi,” kata Jaleswari.
Menanggapi berkembangnya kekhawatiran peningkatan status darurat kesehatan, Jaleswari menegaskan bahwa Pemerintah saat ini terfokus pada arahan Presiden untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dan PPKM Darurat, yang di bawah kendali penuh gubernur, wali kota dan bupati, dengan merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri dalam pelaksanaannya.
“Presiden memimpin dan mengendalikan upaya pemulihan pandemi COVID-19 selama 24 jam, dengan mengerahkan seluruh kekuatan pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Presiden percaya sinergi dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat akan membuahkan hasil pulihnya situasi segera," terang Jaleswari.
Baca juga: Pemerintah gelar dialog dengan ulama jelang Idul Adha
Baca juga: KSP pastikan ketersediaan pangan jelang Idul Adha
Baca juga: KSP dorong optimalisasi penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021