Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) secara resmi mulai menyalurkan bantuan sosial beras kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah tersebut.Alhamdulillah dengan adanya program bantuan ini, kami masyarakat bawah sangat terbantu
"Melalui instruksi Bapak Presiden Jokowi, kami memberikan bantuan kepada masyarakat bahan pokok berupa beras," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat melepaskan bantuan tersebut secara virtual dari kediamannya di Kilometer 7 Tanjungpinang, sementara penyaluran secara langsung dilakukan di Gudang Bulog Tanjungpinang, Minggu (18/7).
Ansar menjelaskan bantuan beras yang diberikan ke masyarakat sebanyak 10 kilogram beras per keluarga, dengan rincian penerima bantuan tersebut di Provinsi Kepri sebanyak 81.071 keluarga yang terdiri dari alokasi Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 39.220 keluarga dan alokasi Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 41.407 keluarga.
Dia mengatakan pandemi COVID-19 secara langsung melemahkan daya beli masyarakat. Karena itu dalam usaha menjaga ketahanan pangan keluarga selama pandemi ini, pihaknya memberikan bantuan beras kepada masyarakat.
Ia mengharapkan agar seluruh pemerintah kabupaten/kota setempat segera menyalurkan bantuan itu ke masyarakat dengan bekerja sama dengan TNI dan Polri.
"Karena memang saat-saat seperti ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan," ujar Ansar.
Dia turut mengajak seluruh jajarannya di pemerintahan, TNI dan Polri untuk terus bekerja keras menurunkan laju penyebaran COVID-19, dan terus mengevaluasi kebijakan PPKM Darurat dari hari ke hari.
Seorang warga Herawati (45) yang sehari-hari bekerja sebagai pengojek, mengaku sangat senang dengan diberikannya bantuan beras dari Pemerintah, karena bantuan ini sangat membantu meringankan ekonomi keluarganya di masa pandemi ini.
"Alhamdulillah dengan adanya program bantuan ini, kami masyarakat bawah sangat terbantu," ujar Herawati.
Baca juga: Realisasi penyaluran beras PKH di Riau baru 58 persen
Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021