Kepala Bidang Peribadatan Masjid Agung At-Tin Karnali mengatakan, peniadaan kegiatan shalat Idul Adha itu sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha saat PPKM Darurat.
"Untuk pelaksanaan shalat Idul Adha tidak ada," kata Karnali di Jakarta, Senin.
Sementara untuk kegiatan pemotongan hewan kurban, kata Karnali, pengurus Masjid Agung At-Tin akan melaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Karnali menjelaskan bahwa masyarakat tidak dapat diperkenankan melihat pemotongan hewan kurban untuk mencegah kerumunan.
"Kita tetap mengadakan pemotongan kurban dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, membatasi jumlah panitia, menghindari kerumunan," ujar Karnali.
Lebih lanjut, dia mengatakan sampai saat Senin ini pengurus Masjid Agung At-Tin sementara telah menerima sebanyak 18 ekor sapi.
"Nanti untuk daging kurbannya akan langsung dibagikan ke mustahiq," ujar Karnali.
Baca juga: Masjid At Tin terapkan 50 persen kapasitas hanya saat hari libur
Baca juga: Masjid At-Tin TMII potong 23 ekor sapi Idul Adha 1441H
Baca juga: Malam takbiran ramai di TMII, sepi di Attin
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021