"BLT Dana Desa menjadi supporting (pendukung) DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga keberadaannya hadir karena COVID-19," kata Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan, sasaran utama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah keluarga yang terdampak COVID-19, kehilangan mata pencaharian yang belum termasuk dalam DTKS, dan memiliki anggota keluarga yang berpenyakit kronis menahun.
Baca juga: Menko PMK minta Kemendes memetakan desa percepat penyaluran BLT DD
Tercatat, KPM BLT Dana Desa mencapai 5,150 juta keluarga dan ditargetkan mencapai delapan juta.
"BLT Dana Desa sangat fleksibel, hari ini bisa turun atau bisa naik. Kita berikan ruang yang luas kepada desa untuk terus lakukan pemantauan terhadap warga jika terkena dampak harus segera dimasukkan dalam KPM," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Ia mengatakan, hal penting dalam perubahan data itu adalah disahkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Dengan demikian fleksibilitas penggunaan Dana Desa untuk BLT dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) akan memberikan ruang yang cukup untuk penurunan kemiskinan, serta menyikapi masa PPKM Darurat ini.
Baca juga: Mendes minta kades pantau kondisi warga desa di masa PPKM Darurat
Baca juga: Kemendes: Keraguan kades tentukan penerima BLT dana desa jadi kendala
Baca juga: Kemendes PDTT salurkan BLT Dana Desa Rp3,09 triliun
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021