Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta meningkatkan penyaluran bantuan produk pangan sektor kelautan dan perikanan saat pandemi COVID-19, terutama kepada warga yang sangat membutuhkan asupan gizi untuk meningkatkan imun tubuh.Sejak pandemi ditetapkan pada Maret 2020, KKP terbilang minim kreasi program kerja, tak terkecuali pada urusan penyaluran produk perikanan kepada masyarakat yang membutuhkan baik di perkotaan, terlebih lagi di pedesaan
"Sejak pandemi ditetapkan pada Maret 2020, KKP terbilang minim kreasi program kerja, tak terkecuali pada urusan penyaluran produk perikanan kepada masyarakat yang membutuhkan baik di perkotaan, terlebih lagi di pedesaan," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim di Jakarta, Selasa.
Menurut Abdul Halim, saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran birokrasi KKP untuk mendayagunakan sumber daya yang tersedia baik di internal KKP maupun bersinergi dengan kementerian lain untuk penyaluran bansos dan semacamnya. Apalagi, ia menilai selama ini distribusi pangan perikanan di berbagai daerah tidak mengalami kendala berarti.
Untuk itu, ujar dia, pemerintah perlu memastikan kondisi nelayan kecil di tengah pandemi, agar mereka tetap bisa melangsungkan hidupnya di tengah pandemi.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengupayakan agar distribusi ikan tidak terganggu agar konsumsi masyarakat terhadap makanan bergizi juga tidak terganggu saat penerapan PPKM Darurat.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Artati Widiarti menyatakan bahwa melalui surat bernomor 4510/DJPDSPKP/VII/2021, pihaknya mengajak gubernur dan bupati/walikota di beberapa wilayah Jawa dan Bali sesuai PPKM Darurat dapat memberikan akses di pintu keluar-masuk wilayah bagi kelancaran pengiriman dan distribusi hasil kelautan dan perikanan.
"Namun demikian, dalam pelaksanaan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan Standar Operasional Prosedur sebagaimana yang ditetapkan," kata Artati Widiarti.
Tak hanya itu, Artati memastikan pula telah meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Kabupaten/Kota di wilayah Jawa dan Bali untuk terus mendampingi pelaku usaha perikanan yang akan melaksanakan pengiriman dan distribusi hasil kelautan dan perikanan.
Ia mengemukakan bahwa tujuannya agar mereka tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi ketentuan perjalanan sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Menteri Trenggono: Bantuan gudang beku tanggulangi dampak pandemi
Baca juga: KKP berikan bantuan 5 ton ikan untuk Kota Bogor
Baca juga: Sebanyak 1,1 juta nelayan akan dapat BLT Rp600 ribu/bulan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021