Level sebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, turun dari level 4 menjadi level 3.
"Turunnya status ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 23/2021 yang ditandatangani 20 Juli 2021," kata Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Rabu.
Dia mengatakan mengacu pada indikator yang disampaikan badan kesehatan dunia (WHO) status atau tingkat penyebaran COVID-19 dibagi menjadi empat level.
Level pertama ditetapkan jika terjadi kurang dari 20 kasus COVID-19, lima kasus dirawat di rumah sakit dan satu kasus meninggal per 100 ribu penduduk di suatu daerah.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya bertambah 29 menjadi 7.262
Baca juga: Brimob Polda Kalteng membantu pemulasaraan jenazah pasien COVID-19
Kemudian level dua ditunjukkan jika ada 20-50 kasus COVID-19, lalu 5-10 kasus yang dirawat di rumah sakit dan satu sampai dua kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Selanjutnya level tiga jika ada 50-150 kasus positif COVID-19, lalu 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk yang tinggal di wilayah setempat.
Terakhir level empat yang ditunjukkan jika ada lebih dari 150 kasus COVID-19, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah dan lebih dari lima kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Mengacu pada indikator tersebut di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah selain Kota Palangka Raya juga ada sejumlah daerah lain yang masuk kategori level 3 yakni Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau.
"Kami dari Tim Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya akan terus mengevaluasi dan melakukan penanganan serta penanggulangan COVID-19, guna menekan secara maksimal laju sebaran virus tersebut," katanya.
Sementara itu berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya sampai Selasa (20/7) tercatat 29 orang pasien COVID-19 dinyatakan sembuh sehingga akumulasi masyarakat sembuh dari virus corona itu mencapai 762 jiwa atau 83,35 persen dari total kasus positif.
Satgas juga masih mencatat penambahan 110 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga Palangka Raya yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 8.713 orang.
Selanjutnya berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya, warga yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 1.176 orang atau sebanyak 13,50 persen dari total kasus positif.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada, juga tercatat sebanyak 275 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terjadi penambahan satu kasus warga meninggal.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
"Turunnya status ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 23/2021 yang ditandatangani 20 Juli 2021," kata Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Rabu.
Dia mengatakan mengacu pada indikator yang disampaikan badan kesehatan dunia (WHO) status atau tingkat penyebaran COVID-19 dibagi menjadi empat level.
Level pertama ditetapkan jika terjadi kurang dari 20 kasus COVID-19, lima kasus dirawat di rumah sakit dan satu kasus meninggal per 100 ribu penduduk di suatu daerah.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya bertambah 29 menjadi 7.262
Baca juga: Brimob Polda Kalteng membantu pemulasaraan jenazah pasien COVID-19
Kemudian level dua ditunjukkan jika ada 20-50 kasus COVID-19, lalu 5-10 kasus yang dirawat di rumah sakit dan satu sampai dua kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Selanjutnya level tiga jika ada 50-150 kasus positif COVID-19, lalu 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk yang tinggal di wilayah setempat.
Terakhir level empat yang ditunjukkan jika ada lebih dari 150 kasus COVID-19, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah dan lebih dari lima kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Mengacu pada indikator tersebut di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah selain Kota Palangka Raya juga ada sejumlah daerah lain yang masuk kategori level 3 yakni Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau.
"Kami dari Tim Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya akan terus mengevaluasi dan melakukan penanganan serta penanggulangan COVID-19, guna menekan secara maksimal laju sebaran virus tersebut," katanya.
Sementara itu berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya sampai Selasa (20/7) tercatat 29 orang pasien COVID-19 dinyatakan sembuh sehingga akumulasi masyarakat sembuh dari virus corona itu mencapai 762 jiwa atau 83,35 persen dari total kasus positif.
Satgas juga masih mencatat penambahan 110 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga Palangka Raya yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 8.713 orang.
Selanjutnya berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya, warga yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 1.176 orang atau sebanyak 13,50 persen dari total kasus positif.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada, juga tercatat sebanyak 275 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terjadi penambahan satu kasus warga meninggal.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
Selain itu, mengajak warga di kota setempat turut mensukseskan pelaksanaan vaksin COVID-19 terutama yang menjadi sasaran dan masuk kriteria termasuk para lansia di kota setempat sehingga target capaian vaksin yang ditetapkan pemerintah segera tercapai.*
Baca juga: Polisi buru pemasang spanduk provokatif tidak percaya COVID-19
Baca juga: Pasien sembuh CIVID-19 di Palangka Raya bertambah 22 orang
Baca juga: Polisi buru pemasang spanduk provokatif tidak percaya COVID-19
Baca juga: Pasien sembuh CIVID-19 di Palangka Raya bertambah 22 orang
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021