Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur meluncurkan Call Center Tim Reaksi Cepat (TRC) COVID-19 di nomor 08975556888 dan 081231280707 sehingga warga di kabupaten setempat dapat melaporkan secara cepat berbagai keluhan kesehatan, pelayanan faskes, dan berbagai permasalahan terkait pandemi COVID-19.TRC ini kami harapkan dapat menjadi sarana penanganan COVID-19
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Sujatmiko di Mojokerto, Kamis mengatakan terdapat empat seksi yang dibentuk dengan job desk masing-masing.
"Yakni Seksi Kesehatan Masyarakat (Kesmas) yang menangani ibu hamil dengan COVID-19, ibu melahirkan dengan COVID-19, limbah, serta isolasi desa. Selanjutnya Seksi P2P menangani ketersediaan vaksin dan tracing, seksi SDK menangani logistik (APD, Reagen), rapid antigen dan rapid antibodi. Serta, seksi yankes yang menangani urusan rujukan pasien, pemakaman atau pemulasaran jenazah, ketersediaan oksigen hingga ketersediaan tempat tidur atau BOR RS," tukasnya.
Ia menjelaskan, fungsi TRC sebagai tempat komunikasi antar lini depan tenaga kesehatan, dan ring dinas kesehatan dalam menerima pengaduan masyarakat.
"Situasi angka sebaran COVID-19 di Kabupaten Mojokerto makin meningkat. TRC ini kami harapkan dapat menjadi sarana penanganan COVID-19, karena nantinya berbagai laporan akan kami terima lebih cepat dari masyarakat," ucap Sujatmiko.
Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Mojokerto yang juga Bupati Ikfina Fahmawati, juga berharap agar call center TRC ini bisa memberi pelayanan prima pada masyarakat, secara cepat dan tepat.
"Pandemi ini tidak bisa ditangani satu pihak saja. Semua harus bersatu dan tanggap, termasuk peran aktif masyarakat. Aduan yang dilaporkan di call center TRC ini, akan langsung ditindaklanjuti. Sehingga, otomatis penanganan akan lebih tepat dan laju sebaran virus bisa segera kita potong lebih cepat. Ini adalah komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat," kata bupati.
Baca juga: Balai diklat di Mojokerto-Jatim dijadikan tempat isolasi OTG COVID-19
Baca juga: Khofifah minta pemkab tambah BOR 50 persen
Baca juga: Di Kota Mojokerto-Jatim, satu lingkungan di "lockdown" akibat COVID-19
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021