• Beranda
  • Berita
  • KKP perlu tingkatkan pengawasan nelayan pelintas batas RI-Papua Nugini

KKP perlu tingkatkan pengawasan nelayan pelintas batas RI-Papua Nugini

23 Juli 2021 14:52 WIB
KKP perlu tingkatkan pengawasan nelayan pelintas batas RI-Papua Nugini
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan menyatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) besrta otoritas pengawasan laut lainnya perlu meningkatkan pengawasan terhadap nelayan pelintas batas antara RI dan Papua Nugini.

"Otoritas pengawasan laut Indonesia perlu meningkatkan pengawasan di perairan perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini. Hal ini untuk mencegah terjadinya praktik illegal fishing oleh nelayan dan kapal ikan asal Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di perairan yang menjadi wilayah Papua Nugini," kata Moh Abdi Suhufan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Abdi Suhufan, armada perikanan asal Merauke cukup sering beroperasi di daerah perbatasan Papua Nugini-wilayah sungai Torasi Indonesia. Perairan PNG menjadi lokasi mencari ikan favorit dengan target komoditas gelembung ikan.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa dalam kurun waktu Mei 2020-April 2021 terdapat 26 nelayan dan ABK asal Indonesia yang tertangkap oleh otoritas pengawasan perairan Papua Nugini.

Baca juga: Ratusan nelayan Cilincing terima vaksin dan sembako dari Polda Metro

"Selama kurun waktu satu tahun, terdapat lima kapal ikan Indonesia yang tertangkap di laut Papua Nugini dengan total jumlah ABK 26 orang," kata Abdi.

Ia mengungkapkan, mereka diadili dan mendapat hukuman kurungan badan antara 5-12 bulan. Mayoritas mereka sudah pulang ke Indonesia karena telah menyelesaikan masa tahanan dan sebagian sedang menjalani hukuman.

Pihaknya mengapresiasi perlindungan hukum yang diberikan oleh Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Port Moresby. "Informasi dari keluarga korban di Merauke, KBRI Port Moresby cukup memberikan pendampingan hukum kepada para nelayan dan ABK selama menjalani proses hukum disana," kata Abdi.

Baca juga: Anggota DPR: KKP perlu rutin awasi keselamatan nelayan

Abdi menambahkan bahwa pihaknya memperkirakan saat ini masih banyak kapal ikan Indonesia yang nekad melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Papua Nugini.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pihak terkait seperti pemerintah provinsi Papua dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap kegiatan ini.

Sementara itu peneliti DFW Indonesia untuk program penanggulan IUUF, Faiz Fahri Masalan mengatakan banyaknya kapal Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di perairan Papua Nugini karena pengawasan laut yang lemah dan ketersedian sumber daya jenis ikan tertentu yang masih cukup melimpah di sana.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021