• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR: KKP perlu rutin awasi keselamatan nelayan

Anggota DPR: KKP perlu rutin awasi keselamatan nelayan

18 Juli 2021 20:55 WIB
Anggota DPR: KKP perlu rutin awasi keselamatan nelayan
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS.
Anggota Komisi IV DPR Slamet menyatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu lebih rutin dalam mengawasi keselamatan nelayan agar tragedi tenggelamnya kapal nelayan tidak terjadi lagi pada masa mendatang.

Slamet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, mengucapkan belasungkawa dan menyatakan prihatin dengan kejadian tenggelamnya 14 kapal nelayan di Kalimantan Barat yang telah menyebabkan sedikitnya 40 nelayan masih belum ditemukan.

“Tentunya masalah ini perlu mendapatkan perhatian serius dari kita semua, sebab ini adalah kejadian yang luar biasa karena puluhan kapal nelayan tenggelam pada waktu yang nyaris bersamaan," ujar Slamet.

Ia berpendapat bahwa tragedi tenggelamnya 14 kapal nelayan di perairan Kalimantan Barat pada 13-15 Juli 2021, adalah sebuah peristiwa besar yang harus jadi pelajaran pemerintah dalam hal ini KKP.

Slamet mengingatkan bahwa prosedur standar pemeriksaan peralatan keselamatan melaut harus menjadi pekerjaan rutin petugas KKP di lapangan.

"Inspeksi peralatan keselamatan di kapal sebelum melaut dan bantuan KKP untuk memenuhinya harus menjadi hal prioritas yang rutin dilakukan oleh petugas KKP di lapangan," ujarnya.

Ke depannya, kata Slamet, musibah ini harus menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan kelautan dan perikanan untuk tidak abai dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

Sebelumnya, KKP mengimbau nelayan dan pemilik kapal perikanan untuk waspada menghadapi cuaca ekstrim dengan mematuhi standar operasional kapal perikanan atau tidak melaut hingga cuaca kembali normal.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini dalam meminta agar seluruh nelayan dan pemilik kapal perikanan di Indonesia tetap memperhatikan informasi cuaca yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Hal ini, lanjutnya, sebagai langkah antisipasi atas karamnya empat belas kapal perikanan akibat cuaca buruk di perairan Muara Jungkat, Muara Pemangkat dan Muara Kubu, Kalimantan Barat

"Saya turut berduka atas kejadian tersebut. Saya menerima laporan dari Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangkat telah terjadi musibah kapal karam di wilayah tersebut karena tingginya gelombang dan cuaca buruk, yang semula dua kapal menjadi menjadi empat belas per tanggal 15 Juli kemarin," paparnya.

Zaini juga meminta petugas di pelabuhan perikanan proaktif mengimbau kepada nelayan dan pemilik kapal perikanan agar tetap berhati-hati dan terus memperhatikan faktor keselamatan serta kondisi cuaca pada saat melakukan operasi penangkapan di laut.

Selain itu, ujar dia, pengecekan nautis dan teknis kapal perikanan sebelum melaut juga harus dilakukan dengan seksama. "Syahbandar jangan keluarkan persetujuan berlayar kalau persyaratan belum lengkap. Nakhoda kapal perikanan juga harus berperan aktif melaporkan kondisi terkini cuaca di laut kepada petugas berwenang di pelabuhan perikanan maupun Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) agar dapat dilakukan langkah-langkah preventif apabila terjadi musibah," jelasnya.

Secara terpisah, Kepala PPN Pemangkat Sarwono menerangkan berdasarkan data dari Forum Komunikasi Maritim Kalimantan Barat jumlah korban dari musibah tersebut mencapai 136 orang dengan rincian 80 orang selamat dan 9 orang meninggal dunia di perairan Muara Jungkat, Muara Pemangkat dan Muara Kubu.

Sementara 47 orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan dari TNI Angkatan Laut, Polair, Basarnas, Bakamla dan KSOP setempat untuk proses penyelamatan dan evakuasi.

Baca juga: KKP imbau nelayan patuhi standar operasional hadapi cuaca ekstrim
Baca juga: Pengamat: Keselamatan nelayan jangan hanya dikaitkan dengan asuransi
Baca juga: Pemerintah diminta tingkatkan pengawasan keselamatan kapal nelayan

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021