Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Elvi Arianti meluncurkan aplikasi berbasis elektronik "e-agenda" untuk mempermudah mengetahui agenda kepala daerah dan dapat diakses oleh masyarakat.Kesesuaian waktu atau lamanya kegiatan dapat disusun dengan baik dengan e-agenda ini
Elvi di Tanjungpinang, Sabtu menyebutkan aplikasi e-agenda berawal dari tugas akhir proyek perubahan saat ia melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) kepemimpinan.
"Aplikasi ini dapat bermanfaat untuk kemudahan pekerjaan, khususnya di bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang," kata Elvi Arianti.
Baca juga: Wapres: Birokrasi harus lakukan inovasi dan perbaikan layanan publik
Menurutnya e-agenda sudah diperkenalkan dihadapan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkot Tanjungpinang.
Elvi menjelaskan e-agenda dibuat sebagai upaya meningkatkan dan mengoptimalkan koordinasi, kualitas, efisiensi, serta aksesibilitas dalam penyusunan agenda kepala daerah.
Dikatakannya agar agenda kegiatan tersusun dengan terorganisir, bagi OPD dan masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan yang akan melibatkan kepala daerah dapat mengirimkan surat atau nota dinas melalui bagian tata usaha untuk selanjutnya diakomodir dan disesuaikan dengan waktu dan jadwal yang ada.
Baca juga: Menpan-RB sambut baik inovasi penanganan radikalisme ASN
“Selain itu masyarakat juga dapat melihat agenda harian kepala daerah setiap hari nya dengan mendownload aplikasi e-agenda di aplikasi playstore pada perangkat handphone masing-masing," ungkpanya.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inovasi yang dibuat oleh Elvi yang seorang Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca juga: BKD Jatim inovasi permudah layanan melalui "Si-Master"
“Semoga dengan aplikasi ini dapat mempermudah kerja serta koordinasi antara OPD dan masyarakat dalam hal menjadwalkan kegiatan yang akan dilaksanakan," ucap Rahma.
Rahma juga berharap aplikasi ini dapat digunakan oleh seluruh jajaran di Pemkot Tanjungpinang agar kegiatan yang akan dilaksanakan tidak tumpang tindih.
“Kesesuaian waktu atau lamanya kegiatan dapat disusun dengan baik dengan e-agenda ini," tutur Rahma.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah mengapresiasi sekaligus berharap agar aplikasi itu dapat dimanfaatkan seluruh OPD dan masyarakat.
Aplikasi ini juga sebagai inovasi mendukung smart city dalam era digital dan keterbukaan informasi publik.
"Aplikasi e-agenda ini telah diatur dalam surat edaran sekretariat daerah, termasuk standar operasional prosedurnya," kata Endang.
Pewarta: Ogen
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021