"Bisa dibayangkan ada 104 kualitas standar, ditambah bisa 40 kualitas tinggi. Jadi total ada 144 kanal televisi yang bisa dimanfaatkan dari delapan pengelola multifleksing," kata Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
(KPID) DKI Jakarta, Rizky Wahyuni di Jakarta, Senin.
Menurut dia, dengan migrasi ke digital, pita frekuensi dengan lebar delapan megahertz (MHz) bisa memancarkan lima siaran sekaligus.
Sedangkan dengan analog, hanya bisa memancarkan satu siaran menggunakan pita frekuensi delapan MHz.
Dia menambahkan, jumlah pengelola multifleksing (MUX) atau pengelola instrumen penyiaran televisi di wilayah DKI Jakarta mencapai delapan pengelola.
Adapun delapan MUX di Jakarta, yakni TVRI, RCTI, TransTV, TVOne, RTV, Berita Satu, Metro TV dan SCTV.
Dengan begitu, kata dia, jumlah siaran televisi digital akan bertambah banyak, yakni 40 siaran dengan kualitas tinggi (HD) dan 104 siaran kualitas standar (SD).
"Satu pengelola MUX bisa menggunakan lebar frekuensi delapan megahertz, dipakai lima itu sudah 40 siaran untuk HD. Kemudian untuk Standard Definition, delapan megahertz itu bisa dipakai untuk 13 siaran," katanya.
Baca juga: KPID catat alokasi perangkat migrasi televisi digital capai 8,2 juta
Baca juga: Televisi Jakarta terbanyak dikeluhkan daerah ini
Dengan begitu, pemanfaatan pita frekuensi di Indonesia bisa lebih efisien dari pita frekuensi saat ini mencapai 700 MHz.
Dari ukuran tersebut, siaran televisi analog teresterial menggunakan panjang pita sebanyak 328 MHz dan jika menggunakan siaran digital, maka panjang frekuensi yang digunakan hanya 176 MHz.
"Sehingga sisa lebar frekuensi sepanjang 112 Mhz, masih bisa digunakan untuk kepentingan lain di antaranya untuk pendidikan, kebencanaan, pendidikan, internet hingga mendukung bisnis," katanya.
Dengan banyaknya siaran digital, maka stasiun televisi juga akan melahirkan ragam konten acara.
"Tentu saingan bisnis televisi akan mengikuti kan tidak bisa 144 itu semua sama genrenya, nanti ada variasi, muncul segmentasi misalnya khusus acara perempuan, berita, hiburan. Nanti akan tersegmentasi," katanya.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021