• Beranda
  • Berita
  • Indef dorong sosialisasi pemberian BSU bisa lebih masif dan jelas

Indef dorong sosialisasi pemberian BSU bisa lebih masif dan jelas

26 Juli 2021 20:47 WIB
Indef dorong sosialisasi pemberian BSU bisa lebih masif dan jelas
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dampak dari wabah virus COVID-19 menyebabkan sebanyak 452.657 orang harus dirumahkan dan di-PHK atau pemutusan hubungan kerja yang terdiri dari pekerja di sektor formal dan informal. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp (.)

Artinya tidak semua pekerja dapat dan masih banyak yang belum tahu

Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mendorong sosialisasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dirumahkan maupun dikurangi jam kerjanya agar bisa lebih masif dan jelas.

"Masyarakat terlihat belum banyak yang paham mengenai BSU ini," kata Abra dalam diskusi daring di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan masyarakat belum sepenuhnya mengetahui bahwa BSU tersebut nantinya akan diberikan kepada daerah-daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan kepada sektor non-esensial atau sektor tertentu.

Baca juga: Kemnaker sosialisasikan BSU di daerah PPKM level 3 dan 4

"Artinya tidak semua pekerja dapat dan masih banyak yang belum tahu," ujarnya.

Meski begitu, Abra sangat mendukung program BSU tersebut di tengah penerapan PPKM ini karena pekerja formal yang dirumahkan atau mengalami pengurangan jam kerja membutuhkan insentif ini.

Namun, ia berharap dukungan tersebut bisa diberikan kepada lebih banyak pekerja lagi dari target pemerintah, yakni 8,8 juta penerima yang merupakan pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: KSPI dorong kriteria penerima BSU diperluas

Selain itu, para pekerja yang tidak terdaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan dan memerlukan BSU masih perlu ditelisik lebih dalam oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut Abra, hal tersebut perlu dilakukan meski sudah terdapat bantuan seperti Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Kartu Prakerja untuk pekerja sektor informal.

"Tapi persoalannya, seberapa cepat mereka bisa mendapatkan bantuan dan bagaimana mekanisme mereka mendapatkan bantuan," tegasnya.

Baca juga: Menaker akan usahakan penyaluran sisa BSU gelombang II

Baca juga: Kemendikbudristek ingatkan penerima BSU segera aktivasi rekening

Pewarta: Agatha Olivia Victoria/Satyagraha
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021