"Program bantuan untuk UMKM seperti BPUM harus dilanjutkan," kata Rafli dalam rilis di Jakarta, Selasa.
Ia mengingatkan, berdasarkan hasil survei oleh Bank BRI bersama BRI Research Institute, ditemukan bahwa dari 3.043 UMKM yang disurvei ada sebanyak 44,8 persen UMKM yang kapasitas dan kinerja usahanya meningkat setelah mendapat dana BPUM.
Sementara itu, ujar dia, ada sebanyak 51,5 persen yang usahanya kembali beroperasi setelah mendapat dana dari BPUM.
"Penyaluran BPUM juga harus memperhatikan data penerima bantuan, karena dalam temuan BPK pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 setidaknya ada sebanyak 418.947 penerima BPUM yang tidak memenuhi kriteria. Itu harus segera diperbaiki Pemerintah, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran sehingga memiliki dampak nyata pada penyelamatan UMKM," katanya.
Ia juga menginginkan agar pemerintah juga harus segera melakukan langkah kebijakan yang betul-betul mendorong digitalisasi UMKM. Hal tersebut karena adanya pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat tentunya sangat mempengaruhi perilaku masyarakat sebagai konsumen dalam melakukan jual-beli secara digital, sehingga pelaku UMKM harus dapat segera masuk dalam platform digital.
Rafli menyayangkan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM bahwa hingga Februari 2021, baru ada 12 juta dari 64 juta pelaku UMKM yang sudah menggunakan teknologi digital.
"Pemerintah melalui KemenkopUKM juga harus melakukan pendampingan, penyederhanaan persyaratan bantuan, dan juga pelatihan ataupun sosialisasi mengenai program bantuan untuk menyelamatkan UMKM di masa pandemi COVID-19," ucap Rafli.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menginginkan agar koperasi dan UMKM menjadi sentra pemulihan ekonomi nasional.
“Karena mayoritas pelaku usaha kita 99,9 persen adalah UMKM yang kontribusi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) 61 persen, dan yang paling dahsyat itu penyerapan tenaga kerja (sebesar) 97 persen di sektor UMKM,” ungkap Teten Masduki di Jakarta, Senin (27/7).
Agar UMKM dapat berkembang, tutur Teten, maka harus bermitra dengan usaha yang besar. Dalam sebuah survei, ia menyebutkan 93 persen UMKM di Indonesia tak menjalin kemitraan dengan usaha besar.
Baginya, bermitra dengan usaha besar dapat menghadirkan kesempatan untuk memperluas pasar, meningkatkan kapasitas produksi, dan meningkatkan kualitas promo.
“UMKM kita selalu kalah bersaing, baik di online maupun di offline karena kapasitas produksi rendah, daya saingnya juga rendah. Kita ingin ke depan menyiapkan UMKM kita dalam konsep rantai pasok,” jelas dia.
Baca juga: Menkop UKM minta sinergi semua pihak bantu UMKM terdampak PPKM
Baca juga: Pemkot Surakarta berikan bantuan bagi UKM terdampak PPKM darurat
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021