Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta aparat keamanan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat berhadapan dengan masyarakat.
Karena itu dia mengecam tindakan oknum anggota TNI AU yang memiting tangan dan menginjak bagian kepala seorang pria di wilayah Merauke, Papua, Senin (26/7).
"Bagaimanapun kejadian ini telah mencoreng nama baik TNI dan tidak sesuai dengan Sapta Marga dan sumpah Prajurit," kata Guspardi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Senator: TNI AU dalami tindak kekerasan yang dialami warga sipil Papua
Menurut dia, aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU tersebut sangat keterlaluan dan di luar prosedur. Dia menilai kedua oknum tersebut telah memperlihatkan sikap eksesif dan arogansi kepada masyarakat sipil.
"Jika maksudnya untuk melerai pertikaian, kenapa kedua oknum TNI AU bertindak terlalu berlebihan dengan memiting tangan sementara satu oknum lainnya menginjak kepala korban. Ini sangat memalukan dan memilukan, apalagi dilakukan kepada penyandang disabilitas yaitu tuna wicara," ujarnya.
Guspardi menilai aksi kekerasan yang dilakukan kedua oknum TNI AU itu tidak boleh dibiarkan sehingga perlu diambil tindakan tegas dan adil agar aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang pada warga sipil.
Selain itu menurut dia, kedua pelaku harus diproses sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku dan korban juga di pastikan mendapatkan perlindungan dan perawatan dan pemulihan mentalnya.
"Kejadian semacam ini jangan lagi terulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Baca juga: TNI AU minta maaf oknum prajuritnya injak kepala warga
Sebelumnya, Markas Besar TNI Angkatan Udara menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan oknum prajuritnya yang menginjak kepala warga, di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7), yang viral di media sosial.
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara, Merauke dan warga di sebuah warung di Merauke, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (28/7).
Menurut Indan, insiden yang diawali keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung dan melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai, dan saat ini dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke.
Dia menjelaskan, kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke tersebut sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke. Menurut dia, proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke.
Baca juga: Lanud Silas Papare turunkan personel dukung penegakan prokes
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021