• Beranda
  • Berita
  • Lanud Silas Papare turunkan personel dukung penegakan prokes

Lanud Silas Papare turunkan personel dukung penegakan prokes

27 Juli 2021 12:25 WIB
Lanud Silas Papare turunkan personel dukung penegakan prokes
Personel Pangkalan Udara TNI AU Silas Papare yang bergabung dengan aparat lain dalam membantu menegakkan protokol kesehatan di Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (27/7). ANTARA/HO-Penerangan Pangkalan Udara TNI AU Silas Papare
Jajaran Pangkalan TNI AU Silas Papare di Jayapura, Papua, menurunkan personelnya guna mendukung penegakan protokol kesehatan di wilayah setempat.

Komandan Pangkalan Udara TNI AU Silas Papare, Marsekal Pertama TNI Budhi "Panther" Achmadi, dalam siaran persnya di Jayapura, Selasa, mengatakan hal ini dilakukan pihaknya dalam rangka mengendalikan penyebaran virus Covid-19.

Baca juga: Anies ingatkan agar penegakan hukum protokol kesehatan ditingkatkan

"Jadi personel Pangkalan Udara TNI AU Silas Papare bergabung dengan unsur lain TNI, Polri dan pemerintah daerah secara persuasif melaksanakan sosialisasi dan penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Jayapura," katanya.

Menurut dia, mereka akan mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua pada umumnya dan Kabupaten Jayapura pada khususnya.

Baca juga: Ahli: Perlu penegakan protokol kesehatan selama PPKM

"Personel ini kami turunkan dalam rangka membantu penegakkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro di Kabupaten Jayapura," ujarnya.

Ia menjelaskan hal ini salah satu upaya untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19. "Upaya penanggulangan penyebaran COVID-19 ini harus dilaksanakan bersama-sama, bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh komponen bangsa," katanya lagi.

Baca juga: Tim gabungan di Wonosobo giatkan patroli penegakan protokol kesehatan

Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten Jayapura menerapkan aturan di mana untuk restauran, rumah makan, kafe, hanya 25 persen dari kapasitas dan jam operasional hingga pukul 18.00 WIT.

Khusus toko obat dan apotik melayani seperti biasa, namun dengan memperketat protokol kesehatan.

Baca juga: Epidemiolog: Penegakan hukum protokol kesehatan kombinasi baik

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021