Situasi pandemi COVID-19 juga turut menjadi faktor perkawinan anak kian marak.
Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pusat membangun gerakan Cegah Perkawinan Anak (Cepak).
Sekretaris Umum TP-PKK Pusat Hernawati Hudori dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa gerakan itu untuk membendung angka perkawinan anak yang masih tinggi.
Hernawati Hudori menyampaikan, menurut data dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, hingga Juni 2020 permohonan dispensasi pernikahan mencapai 34.413 perkara. Dispensasi itu menunjukkan praktik perkawinan usia anak masih terjadi secara masif.
Selain itu, Hernawati menyebutkan perkawinan anak di Indonesia mencapai angka 10,82 persen.
Oleh karena itu, target penurunan angka perkawinan anak menjadi 8,74 persen di akhir 2024 menjadi salah satu agenda pemerintah dalam Rencana Pembangunan Kerja Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024.
"Satu hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah berdasarkan data BPS tahun 2019, ada 22 provinsi yang angka perkawinan anak di atas rata-rata angka nasional," kata Hernawati.
Menurut dia, berbagai faktor melatarbelakangi mengapa laju perkawinan anak di Indonesia masih terbilang tinggi.
Kondisi tersebut, kata Hernawati, dipengaruhi oleh kebudayaan di tengah masyarakat yang masih toleran terhadap perkawinan anak.
Baca juga: Pemda diminta bentuk lingkungan dukung pencegahan perkawinan anak
Selain itu, perkawinan anak juga dilatarberlakangi oleh kemiskinan, bahkan situasi pandemi COVID-19 juga turut menjadi faktor perkawinan anak kian marak.
Dengan kondisi tersebut, Hernawati meminta para pengurus TP-PKK tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat mengedukasi secara masif soal mengubah pola pikir orang tua perihal perkawinan anak.
"Orang tua mesti paham bahwa perkawinan anak bukanlah solusi untuk memutus mata rantai kemiskinan," ujarnya.
Tidak hanya itu, pengurus TP-PKK juga perlu mengoptimalkan peran PKK di tingkat kelurahan/desa serta Dasawisma sebagai garda depan gerakan cegah perkawinan anak di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, TP-PKK juga perlu melibatkan generasi muda sebagai mitra dalam gerakan cegah perkawinan anak.
Pengurus TP-PKK juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan edukasi dengan berbagai langkah terobosan dan program yang inovatif. Adapun tujuannya agar gerakan tersebut mampu mencegah perkawinan anak sehingga angkanya dapat menurun di wilayahnya masing-masing.
"Saya ingin menegaskan kepada seluruh mitra TP-PKK bahwa dengan kekuatan struktur yang dimilikinya Tim Penggerak PKK terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh komponen dan elemen yang memiliki semangat yang sama untuk mencegah terjadinya perkawinan anak," katanya.
Baca juga: KemenPPPPA: Jangan sampai sinetron melahirkan perilaku perkawinan anak
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021