Teknologi digital sangat bermanfaat untuk menyalurkan bantuan sosial secara lebih responsif dan menjalankan layanan perlindungan sosial dan semua ini membantu mengidentifikasi identitas penerima manfaat
Ekonom Senior Bank Dunia Sailesh Tiwari menyarankan pemerintah Indonesia tetap memperkuat kualitas layanan digital untuk meraih masa depan digital Indonesia yang inklusif bagi seluruh masyarakat.
“Pada tahap awal, terdapat dua inisiatif dalam memperkuat kualitas layanan digital yaitu inisiatif identitas digital nasional bagi seluruh lapisan perekonomian dan pendekatan transformasi digital bagi seluruh lembaga pemerintah,” kata Tiwari dalam paparan virtual World Bank Indonesia Digital Report di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, di tengah pandemi COVID-19, pemerintah bisa mulai melakukan inovasi dengan berinisiatif mengolah data identitas nasional secara digital. Proses ini akan mempermudah penyaluran fasilitas kesehatan dan perlindungan sosial kepada masyarakat.
“Teknologi digital sangat bermanfaat untuk menyalurkan bantuan sosial secara lebih responsif dan menjalankan layanan perlindungan sosial dan semua ini membantu mengidentifikasi identitas penerima manfaat," ucapnya.
Namun demikian, saat data identitas sudah diproses secara digital, ia meminta pemerintah tidak melanggar privasi masyarakat. Perlindungan data pun diminta ditingkatkan sekaligus untuk meningkatkan keyakinan masyarakat melakukan transaksi digital.
“Kurangnya kepercayaan terhadap transaksi digital dan adopsi lambat proses pembayaran digital menjadi tantangan lain. Dan sebagian besar masyarakat yang menggunakan e-commerce masih bergantung pada COD (Cash on Delivery),” ucapnya.
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, menurutnya, dapat menjadi pijakan pemerintah dalam menjamin keamanan dan akuntabilitas pengumpulan, penggunaan, serta pembagian data pribadi. Dengan pengesahaan RUU tersebut, pemerintah juga bisa mulai memformulasi apa saja hak pemilik data.
“Selain itu, salah satu fitur yang juga penting untuk menjamin kredibilitas dan kekuatan hukum tersebut adalah pengawasan dari lembaga independen,” ucapnya.
Baca juga: Digital UMKM dan vaksinasi untuk pulihkan ekonomi
Baca juga: Menko Airlangga: Perlu sinergi dorong pengembangan ekonomi digital
Baca juga: 8 BUMN kolaborasi luncurkan platform kesehatan FitAja!
Pewarta: Sanya Dinda Susanti/Royke Sinaga
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021