"Tim turun melakukan evakuasi berawal dari laporan ibu Elfi Eriani, ke call centre Balai Besar KSDA Riau bahwa yang bersangkutan ingin menyerahkan satwa yang dipeliharanya," kata Kepada BKSDA Riau Suharyono, dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan, kepada petugas, Elfi mengaku sudah memelihara siamang tersebut selama kurang lebih 6 tahun. Siamang itu disebutkan awalnya ditemukan saat terjadi kebakaran hutan di habitatnya. Saat itu, masih sangat kecil dan terpisah dari induknya.
Baca juga: Ragunan gelar wisata virtual bersama Siamang
Karena kasihan, kata Suharyono menyebutkan, siamang lalu dibawa ke rumahnya sendiri oleh Elfi dan dipeliharanya serta dianggap sebagai bagian dari keluarga.
"Bu Elfi mau menyerahkan ke pihak kita, setelah tetangganya menyampaikan kepadanya bahwa satwa tersebut adalah salah satu jenis satwa yang dilindungi," jelas Suharyono.
Setelah dilakukan serah terima, siamang betina berumur sekitar 7 tahun tersebut, saat ini sedang berada di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau untuk observasi guna tindakan konservasi lebih lanjut untuk pelestariannya.
"Kami berterimakasih kepada ibu Elfi Eriani dan keluarga yang telah sukarela menyerahkan Umang siamang. Walau amat berat berpisah, namun si Umang memang harus diserahkan semoga Umang sehat selalu dan segera dapat kembali ke habitatnya," katanya. *
Baca juga: BKSDA evakuasi siamang dari warga Aceh Utara
Baca juga: Polda Riau gagalkan perdagangan Primata dilindungi
Pewarta: Frislidia
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021