• Beranda
  • Berita
  • Satgas kemukakan tiga langkah strategi tanggulangi kecurangan bansos

Satgas kemukakan tiga langkah strategi tanggulangi kecurangan bansos

29 Juli 2021 21:47 WIB
Satgas kemukakan tiga langkah strategi tanggulangi kecurangan bansos
Tangkapan layar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan secara virtual Laporan Penanganan COVID-19 di Indonesia, Kamis (29/7/2021). (ANTARA/Andi Firdaus).
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengemukakan tiga langkah strategis pemerintah untuk memastikan bantuan sosial (bansos) terkait pandemi COVID-19 tidak terjadi kecurangan.

"Pemerintah berupaya untuk memastikan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat tepat sasaran dan tidak terjadi kecurangan," kata Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan secara virtual Laporan Penanganan COVID-19 di Indonesia, Kamis sore.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah akan terus awasi penyaluran bansos

Tiga langkah strategi tersebut adalah melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah kedua, memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial dan langkah ketiga adalah melibatkan dukungan teknologi berbasis digital.

Wiku mengatakan Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia untuk menyiapkan aplikasi.

Baca juga: Tersangka korupsi pengadaan bansos di Bandung Barat segera disidang

Aplikasi tersebut bisa meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.

Selain bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga memberikan jaring pengaman ekstra bagi masyarakat berupa pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Beras.

Bantuan tersebut disalurkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku demi mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi.

Baca juga: Dinsos DKI: 99.763 KK masih belum dapat bansos beras
Baca juga: Bansos beras di DKI mulai disalurkan Kamis

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021