• Beranda
  • Berita
  • Anwar Ibrahim serahkan usul parlemen hilang kepercayaan ke PM

Anwar Ibrahim serahkan usul parlemen hilang kepercayaan ke PM

29 Juli 2021 22:48 WIB
Anwar Ibrahim serahkan usul parlemen hilang kepercayaan ke PM
Pemimpin oposisi Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim usai menghadap Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong, Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah di Istana Negara, Rabu. ANTARA Foto/Ho-Keadilan Press  (1)

Bahwa anggota parlemen mengambil ketetapan untuk hilang kepercayaan kepada Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin dan dimakzulkan daripada jabatan Perdana Menteri dengan segera menurut Undang-Undang Persekutuan

Pimpinan oposisi Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menyerahkan usulan bahwa anggota parlemen telah hilang kepercayaan kepada Perdana Menteri Muhyiddin Yasin dan meminta dimakzulkan dari jabatannya dengan segera.

Ahli Parlemen Port Dickson tersebut menyerahkan usulannya kepada Ketua Parlemen Datuk Azhar Azizan Harun di Kuala Lumpur, Kamis, mewakili para anggota parlemen.

Presiden PKR tersebut mengatakan usulan tersebut berdasarkan Peraturan 14(1)(h), 26(1)(d) dan 36(12) Peraturan-Peraturan Majelis Musyawarah Dewan Rakyat atau Parlemen serta Undang-Undang Persekutuan.

"Bahwa anggota parlemen mengambil ketetapan untuk hilang kepercayaan kepada Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin dan dimakzulkan daripada jabatan Perdana Menteri dengan segera menurut Undang-Undang Persekutuan," ujarnya.


Baca juga: Raja Malaysia tolak pencabutan darurat oleh pemerintah


Istana Negara telah menyampaikan kemarahannya atas sikap Menteri Parlemen dan Undang-Undang Datuk Seri Takiyuddin Hassan yang disampaikan secara keliru di parlemen dengan menyatakan semua Peraturan Darurat telah dibatalkan pada 21 Juli.

Anwar menyerukan agar anggota parlemen tetap bersidang seperti biasa pada Senin (2/8) mendatang.

Sementara itu anggota parlemen dari Langkawi yang juga mantan Perdana Menteri Malaysia Tun Mahathir Mohamad mengatakan perdana menteri tidak mempunyai kekuasaan untuk menarik peraturan-peraturan darurat tersebut.

"Oleh karena itu sudah menjadi tanggungjawab Muhyiddin untuk meletakkan jabatan sebagai Perdana Menteri diikuti anggota kabinetnya," katanya.


Baca juga: Wakil PM Malaysia nyatakan 110 legislator masih dukung pemerintah

Baca juga: Vaksin "hilang", penduduk asli Bolivia batal disuntik

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021