Kita sudah mengalami pandemi satu tahun setengah, seharusnya sudah banyak evaluasi dan perbaikan terkait bagaimana meningkatkan kecepatan dan ketepatan penyaluran bansos
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mendukung kebijakan pemerintah yang akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi finansial berbasis teknologi (fintech).
Menurut dia, pemerintah seharusnya sudah memanfaatkan teknologi digital untuk penyaluran bansos sejak awal atau saat pandemi COVID-19 mulai menyebar di Indonesia pada awal 2020.
"Kartu pra kerja yang masa persiapannya singkat, terbukti bisa. Kita sudah mengalami pandemi satu tahun setengah, seharusnya sudah banyak evaluasi dan perbaikan terkait bagaimana meningkatkan kecepatan dan ketepatan penyaluran bansos," kata Piter kepada Antara di Jakarta, Senin.
Baca juga: Mensos gandeng BI dan fintech luncurkan aplikasi untuk bansos
Ia menambahkan, kalaupun rencana ini diimplementasikan sejak awal, pemerintah pasti juga sudah siap dan penyaluran bansos melalui fintech akan berjalan dengan baik. Untuk itu, ia meminta rencana tersebut segera berjalan.
Namun, ia menekankan agar pemerintah mengelola dengan baik data penerima bansos yang akan disalurkan melalui fintech. Penyiapan data itu agar warga yang membutuhkan bansos benar-benar mendapatkannya secara cepat.
"Saya kira yang penting itu bukan fintech-nya, tapi tentang bagaimana mengelola data kependudukan agar bisa dipastikan yang membutuhkan bantuan benar-benar mendapatkan bantuan secara cepat," kata Piter.
Ia memastikan, apabila data penerima bansos sudah tepat, pelaksanaan kebijakan ini dapat lebih tepat sasaran sehingga tidak masalah bansos disalurkan melalui perbankan ataupun fintech.
Baca juga: Pengamat: penyaluran bansos melalui fintech harus jangkau masyarakat
"Yang harus diperhatikan, segeralah dimulai, jangan berwacana lagi. Just do it," ucapnya.
Sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini akan membuat aplikasi untuk penyaluran bansos yang akan diluncurkan pada 17 Agustus 2021 dengan menggandeng Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perusahaan-perusahaan fintech.
Dengan aplikasi ini, penerima bansos nantinya bisa berbelanja dimana saja, tidak hanya di e-Warong. Mensos juga berharap aplikasi ini dapat mencegah penerima menyalahgunakan bansos, misalnya dengan membelanjakan rokok atau minuman beralkohol.
Baca juga: Kemensos akan tindak tegas penyalahgunaan bansos
Baca juga: Mensos Risma akan tindak tegas penyalur bansos yang tak transparan
Pewarta: Sanya Dinda Susanti/Satyagraha
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021