• Beranda
  • Berita
  • Mahfud dorong kolaborasi ASEAN untuk pemulihan pascapandemi COVID-19

Mahfud dorong kolaborasi ASEAN untuk pemulihan pascapandemi COVID-19

2 Agustus 2021 21:06 WIB
Mahfud dorong kolaborasi ASEAN untuk pemulihan pascapandemi COVID-19
Menko Polhukam Mahfud MD saat Pertemuan ASEAN Political Security Community Council (APSC Council) ke-23 yang dilakukan secara daring, Senin (2/8/2021). (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD mendorong kerja sama negara-negara Asia Tenggara melalui koordinasi lintas pilar dalam implementasi ASEAN Comprehensive Recovery Framework (ACRF) untuk pemulihan pascapandemi COVID-19.
 
"Dalam kaitan ini, Dewan Masyarakat Pilar Polkam (APSC) harus mendukung peran ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) di ACRF untuk mengarusutamakan hak asasi manusia dalam proses pemulihan pascapandemi menuju kawasan yang tangguh," kata Mahfud saat Pertemuan ASEAN Political Security Community Council (APSC Council) ke-23 yang dilakukan secara daring, Senin.

Baca juga: Mahfud: Perlu dukungan pimpinan agama percepat vaksinasi COVID-19

Menurut Mahfud, hal itu akan membuat kolaborasi ASEAN yang lebih kuat dalam hal pengembangan dan penyediaan vaksin serta obat yang sangat diperlukan.

Selain isu pandemi COVID-19, Mahfud mengusung isu kerja sama pemberantasan terorisme di ASEAN dengan mendorong peran aktif dari berbagai badan sektoral ASEAN untuk terus mengimplementasikan Bali Work Plan 2019-2025.
 
"Bali Work Plan merefleksikan komitmen kita untuk menyinergikan kolaborasi lintas pilar dan lintas sektoral dari 19 badan sektoral untuk menanggulangi meningkatnya radikalisasi dan mencegah ekstremisme yang mengarah pada kekerasan," ujar Mahfud dalam siaran persnya.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah akan terus awasi penyaluran bansos

Selain Menko Polhukam, hadir sebagai Delegasi Indonesia Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar. Acara dihadiri para Menteri Luar Negeri dari 10 negara ASEAN dan Sekjen ASEAN Dato’ Lim Jock Hoi.

Pada forum ini, Menko Polhukam menekankan kembali pentingnya kerja sama hukum. 
 
"Para pemimpin ASEAN punya visi pada tahun 1976 di Bali Concord I untuk membentuk mekanisme ekstradisi. Untuk itu maka kami mendorong seluruh negara anggota ASEAN mendukung proses diskusi ASEAN Seniors Law Officials Meeting Working Group on ASEAN Extradition Treaty yang tengah berlangsung," jelasnya.
 
Mahfud berharap negara anggota ASEAN dapat mengambil pendekatan yang fleksibel pada negosiasi dalam semangat kerja sama ASEAN.

Baca juga: Menkopolhukam dengar saran kelompok agama terkait penanganan COVID-19

"Semua itu merupakan tujuan bersama dalam mencegah kawasan ASEAN menjadi tempat berlindung kriminal," demikian Mahfud MD.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021