Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, M Tito Adrianto, melalui keterangannya di Pekanbaru, Senin, menyebutkan empat wanita tersebut sudah diamankan ke Kantor Imigrasi Bengkalis untuk selanjutnya dikembalikan ke Medan, Sumatera Utara.
Keempat wanita tersebut selama ini tinggal di pengungsian di Kota Medan dan memiliki kartu pengungsi yang dikeluarkan UNHCR.
Baca juga: TNI gagalkan upaya kabur 14 pengungsi Rohingya di Aceh
Para pengungsi diamankan petugas pada Kamis (29/7) saat hendak menyeberang menuju ke Malaysia menggunakan kapal cepat (speedboat), katanya.
Keempat pengungsi itu, kata dia, akan menuju Malaysia secara ilegal dari wilayah Medan. Saat berada di perairan Pantai Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, keberadaan mereka teridentifikasi petugas Satpolairud Polda Riau.
"Kebetulan kapal mereka rusak, dan petugas akhirnya mengamankan mereka untuk diserahkan ke pihak Imigrasi," kata Tito.
Baca juga: Enam imigran Rohingya gagal kabur dari penampungan BLK di Aceh
Keempat warga Myanmar tersebut adalah Sobika Begum, Ayesha Bibi, Hajera Bibi, dan Norbaha, dan ketiganya mengantongi kartu pengungsi UNHCR, sedangkan satu orang lainnya mengaku telah kehilangan kartunya saat berada di India.
Dari operasi penggagalan itu sejumlah barang bukti turut diamankan petugas, antara lain speedboat, sebuah handphone, satu tas sandang, jaket, dan sejumlah pakaian.
Dari kejadian tersebut, katanya, saat ini petugas memperketat pengawasan jalur laut untuk menghindari adanya pengungsi yang melintas di wilayah perairan Bengkalis.
Baca juga: 15 imigran Bangladesh kabur naik L-300 dari penampungan
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021