• Beranda
  • Berita
  • Bapeten: Pengawasan ketenaganukliran saat pandemi manfaatkan TIK

Bapeten: Pengawasan ketenaganukliran saat pandemi manfaatkan TIK

4 Agustus 2021 16:35 WIB
Bapeten: Pengawasan ketenaganukliran saat pandemi manfaatkan TIK
Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto memberikan paparan dalam Seminar Keselamatan Nuklir 2021 yang dipantau di Jakarta, Rabu (04/08/2021). (FOTO ANTARA/Martha Herlianwati Simanjuntak)

Tantangan lain pengawasan ketenaganukliran adalah pemegang izin pemanfaatan ketenaganukliran belum tentu memiliki detektor yang sama dengan yang dibawa inspektur ketika inspektur mengarahkan pemegang izin melakukan pengukuran radiasi dengan dipandu d

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengatakan dalam masa pandemi COVID-19 seluruh kegiatan pengawasan ketenaganukliran dilakukan dengan mempertimbangkan dan mengadaptasi pemanfaatan inovasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

"Rapat daring (dalam jaringan) kita minta pemegang izin mengukur radiasi di beberapa tempat, menggunakan kamera kita minta ditunjukkan posisi-posisi tertentu, tapi tidak bisa semua begitu karena keterbatasan dari pemegang izin," kata Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto dalam Seminar Keselamatan Nuklir 2021 yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Seminar Keselamatan Nuklir 2021 merupakan agenda tahunan Bapeten sebagai forum ilmiah antara pengawas, pengguna, pakar, dan masyarakat melalui pertukaran informasi, pengetahuan, pengalaman, dan opini untuk peningkatan keselamatan dan keamanan dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.

Dalam seminar yang bertema "Peningkatan Efektivitas Pengawasan Ketenaganukliran di Era Pandemi", Jazi menyatakan tantangan utama yang dihadapi dalam pengawasan ketenaganukliran di masa pandemi COVID-19 adalah mobilitas terbatas karena bahaya penularan dan kebijakan terkait pergerakan manusia.

Oleh karena itu, kata dia, dilakukan adaptasi dengan melakukan pekerjaan dalam jaringan dan kombinasi bekerja dari rumah dan kantor.

Merespons kondisi pandemi COVID-19, maka Bapeten dapat memberikan izin untuk pemanfaatan ketenaganukliran secara digital seperti memberikan tanda tangan digital untuk perizinan.

Ia mengatakan tantangan lain pengawasan ketenaganukliran adalah pemegang izin pemanfaatan ketenaganukliran belum tentu memiliki detektor yang sama dengan yang dibawa inspektur ketika inspektur mengarahkan pemegang izin melakukan pengukuran radiasi dengan dipandu dalam jaringan.

Bahkan saat pandemi COVID-19, kata dia, Bapeten sempat mengalami kekurangan inspektur karena terinfeksi COVID-19 dan harus isolasi mandiri, namun akhirnya bisa pulih.

Di sisi lain, karena pandemi COVID-19 berdampak kepada ekonomi atau keuangan, kemungkinan banyak pemegang izin yang pailit sehingga kebanyakan alat atau sumber pemanfaatan ketenaganukliran menjadi terbengkalai, tetapi akses ke sana terbatas, demikian Jazi Eko Istiyanto.

Baca juga: Bapeten terbitkan Protokol Keamanan Zat Radioaktif

Baca juga: Kemenkes dan BAPETEN awasi pemanfaatan nuklir di bidang kesehatan

Baca juga: Bapeten-Batan integrasikan sistem informasi pelimbahan zat radioaktif

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021