Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa telah ada kesepakatan data vaksin harus bersumber dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dukcapil.Kita semua sepakat untuk data vaksin (COVID-19) harus bersumber dari NIK Dukcapil
"Kemarin dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom bersama Ditjen Dukcapil. Kita semua sepakat untuk data vaksin (COVID-19) harus bersumber dari NIK Dukcapil," kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, dia menyebut pada Jumat (6/8) akan ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan aplikasi PCare BPJS Kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK.
Ia mengatakan Kemendagri mendukung penuh aplikasi PeduliLindungi dan PCare dan meminta permasalahan salah NIK dan warga belum punya NIK dalam proses vaksinasi untuk dapat dicarikan solusi yang tepat untuk masyarakat.
Dengan integrasi data menggunakan NIK Dukcapil diharapkan masalah-seperti ini akan dapat diminimalkan, tutur-nya.
Baca juga: Kominfo telusuri NIK dipakai WNA untuk vaksinasi
Baca juga: Junimart: Kemendagri koordinasi ke instansi tak layani KTP manual
Dukcapil juga akan membantu sosialisasi Surat Edaran Kemenkes tentang pelaksanaan vaksinasi dan Perjanjian Kerja Sama kepada Dinas Dukcapil Daerah seluruh Indonesia agar saling membantu terselenggara-nya vaksinasi.
Ditjen Dukcapil Kemendagri telah menyelesaikan masalah seorang warga di Bekasi bernama Wasit Ridwan yang gagal divaksin lantaran NIK miliknya digunakan oleh orang lain.
Menurut keterangan Zudan, Wasit sudah berhasil divaksinasi COVID-19 kemarin.
"Kemarin kasus sudah selesai, setelah dicek oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi data Pak Wasit benar NIK tersebut adalah miliknya. Langsung koordinasi dengan Dinkes Bekasi. Yang bersangkutan sudah divaksin. Kemenkes nanti yang melacak kemungkinan penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," ujar Zudan menjelaskan.
Zudan juga langsung merapatkan masalah penyalahgunaan data NIK itu untuk mencegah hal serupa di kemudian hari.
Baca juga: Anggota DPR: Pengelola data vaksin integrasikan dengan Kemendagri
Pewarta: Muhammad Jasuma Fadholi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021