Prinsip penyederhanaan surat suara Pemilu 2024 akan mengurangi kerumunan orang dan menghemat anggaran.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) merealisasikan konsep penyederhanaan surat suara pada Pemilu 2024.
"Kami justru mendorong prinsip penyederhanaan surat suara itu dilaksanakan KPU karena mengurangi kerumunan orang dan menghemat anggaran," kata Junimart kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Junimart sejak awal sudah menyampaikan kepada penyelenggara pemilu bahwa desain surat surat pada Pemilu 2019 membingungkan dan merepotkan pemilih dalam memilih serta menghabiskan anggaran.
Oleh karena itu, menurut dia, penyederhanaan surat suara itu sangat penting agar pemilih tidak bingung dalam memilih dan tidak terlalu lama berada di dalam tempat pemungutan suara (TPS) karena dikhawatirkan kondisi pandemi COVID-19.
"Selain itu, langkah ini untuk mengurangi beban kerja penyelenggara di lapangan. Kalau itu berhasil, anggaran penyelenggaraan pemilu dapat dikurangi," ujarnya.
Menurut dia, Komisi II DPR menunggu KPU untuk menyampaikan dan memaparkan desain surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa Komisi II DPR akan mengundang penyelenggara pemilu untuk membicarakan desain Pemilu 2024, terutama terkait dengan surat suara pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2021—2022 yang akan dimulai pada tanggal 16 Agustus mendatang.
Baca juga: Komisi II DPR: KPU pikir ulang konsep penyederhanaan surat suara
Baca juga: Kader Golkar mulai sosialisasikan Airlangga sebagai capres
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021