"Dengan demikian, melalui pemerataan infrastruktur digital pemanfaatan beragam aplikasi, termasuk aplikasi PeduliLindungi dapat semakin optimal," kata Dedy kepada ANTARA, Kamis.
Lebih lanjut, Dedy mengatakan pihaknya juga mengajak berbagai pihak untuk mengupayakan dan mempromosikan manfaat dari aplikasi tersebut.
"Kami tentu mengajak para stakeholder terkait untuk bersama-sama melakukan upaya yang dapat mempromosikan, mendorong, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan fitur pada aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu wujud kerja bersama memulihkan Indonesia dari COVID-19," kata dia.
Baca juga: Kominfo tingkatkan pemanfaatan PeduliLindungi
Saat disinggung mengenai kesenjangan digital (digital gap) di Indonesia, Dedy mengatakan Kementerian Kominfo terus berkomitmen melakukan percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur digital untuk menutup digital gap yang ada di masyarakat.
"Perlu kami sampaikan bahwa melalui Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Teknologi dan Informasi (BLU BAKTI) Kementerian Kominfo, kami menargetkan penyelesaian pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G di 9.113 desa dan kelurahan pada 2022 di wilayah 3T," kata Dedy.
"Kami juga telah menerima komitmen operator seluler untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di 3.435 desa dan kelurahan di non-3T," ujarnya menambahkan.
Sependapat, Direktur Eksekutif ICT Institute, sekaligus pengamat teknologi Heru Sutadi mengatakan, "Jangan sampai hak (warga) terkendala karena aplikasi yang mana masih 12.548 desa belum mendapat akses internet broadband, sehingga jangan sampai terkendala infrastruktur internet yang belum merata."
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi yang terintegrasi juga diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam menjalankan keseharian terutama yang terkait dengan penanganan COVID-19 seperti vaksinasi hingga kebutuhan mobilisasi.
"Peranan aplikasi ini sangat strategis, terutama untuk vaksinasi. Hanya saja, aplikasi juga ada kelemahan seperti sejauh mana aplikasi bisa dipahami masyarakat," kata Trubus.
Selain pemerataan infrastruktur digital, hal lain yang bisa pemerintah upayakan adalah edukasi, baik terkait penggunaan aplikasi itu sendiri maupun penanganan COVID-19 seperti vaksinasi.
"Sarannya lebih ke edukasi, termasuk terkait vaksinnya sendiri, dampak dan apa yang harus dilakukan setelah vaksinasi, dan lainnya, itu bisa dijelaskan (di aplikasi). Aplikasi ini menurut saya harus memberikan info yang sedetil mungkin tentang vaksinnya dan efikasinya," kata Trubus.
"Ini adalah momen bagus bagi pemerintah untuk menyediakan vaksin yang cukup seiring animo masyarakat yang tinggi," imbuhnya.
Sebagai informasi, aplikasi PeduliLindungi menghadirkan berbagai fitur termasuk di antaranya status vaksin, sertifikat vaksin, tes COVID-19 yang terintegrasi dengan New All Record (NAR) dari Kementerian Kesehatan RI, E-Hac, Informasi Zona Risiko, Scan QR Code, Paspor Digital, dan lainnya untuk mendukung upaya pemerintah dalam pelaksanaan surveilans kesehatan.
Baca juga: Kominfo dan Kemenag siapkan pelajar madrasah cakap digital
Baca juga: Kominfo bahas tata kelola data digital dengan OECD
Baca juga: Kominfo telusuri NIK dipakai WNA untuk vaksinasi
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021