• Beranda
  • Berita
  • OJK: Jaga momentum pertumbuhan dengan tingkatkan konsumsi domestik

OJK: Jaga momentum pertumbuhan dengan tingkatkan konsumsi domestik

5 Agustus 2021 19:34 WIB
OJK: Jaga momentum pertumbuhan dengan tingkatkan konsumsi domestik
KRL melintas dengan latar belakang permukiman penduduk dan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (13/7/2021). Bank Indonesia merevisi target pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 dari semula 4,1-5,1 persen menjadi 3,8 persen karena dipengaruhi adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 guna menekan lonjakan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong ekonomi daerah yang berbasis pertanian dan perkebunan dalam meningkatkan penyaluran KUR pertanian

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang positif pada kuartal II 2021, dibutuhkan upaya yang optimal  guna meningkatkan konsumsi ekonomi domestik.

"Perlu untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan konsumsi domestik utamanya konsumsi rumah tangga yang berkontribusi sebesar 52,9 persen dari PDB. Struktur ekonomi Indonesia didorong oleh konsumsi domestik yang sangat dipengaruhi mobilitas masyarakat," ujar Wimboh dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Menurut Wimboh, capaian Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal II 2021 sebesar 7,07 persen year on year (yoy) merupakan sinyal positif perbaikan ekonomi yang terjadi pada April hingga Juni. Sentimen positif tersebut telah disambut dengan baik oleh pasar dengan meningkatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) ke level 6.205,42 pada penutupan pasar 5 Agustus 2021.

Ia menilai, adanya kebijakan stimulus di sektor properti dan kendaraan bermotor yang mempunyai efek berganda tinggi telah berhasil mendorong konsumsi rumah tangga. Penjualan mobil naik 758,68 persen (yoy) dan sepeda motor sebesar 268,64 persen (yoy).


Baca juga: Sri Mulyani: Triwulan III punya basis kuat tumbuh positif 4-5,7 persen


Pertumbuhan ekonomi tersebut juga didukung pertumbuhan kredit yang hingga Juni 2021 mencapai sebesar Rp5.581 triliun atau tumbuh sebesar Rp100,23 triliun (1,83 persen year to date). Di sisi lain, peningkatan pembiayaan melalui pasar modal juga mencapai sebesar Rp116,6 triliun sampai 27 Juli 2021 atau naik sebesar 211 persen(ytd).

"Pembiayaan melalui pasar modal juga diharapkan akan terus meningkat sampai dengan akhir tahun dengan perkiraan tambahan sebesar Rp54,19 triliun. Peningkatan ini terutama didorong oleh antusiasme investor ritel domestik dan juga sektor teknologi dan keuangan," kata Wimboh.

Di sisi lain, lanjutnya, salah satu komponen penting dalam pembentukan PDB adalah belanja pemerintah. Sehubungan dengan itu, OJK mendukung rencana percepatan serapan belanja pemerintah, terutama pemerintah daerah, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.


Baca juga: Menko Airlangga ungkap strategi pendorong ekonomi triwulan III 2021

"Pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong ekonomi daerah yang berbasis pertanian dan perkebunan dalam meningkatkan penyaluran KUR pertanian yang telah menjadi sektor prioritas," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk memperluas ruang pertumbuhan ekonomi baru perlu didorong sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan berorientasi ekspor, dan ramah lingkungan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang perubahan iklim (climate change dan sustainable finance).

OJK akan terus memonitor dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam pembiayaan dunia usaha melalui konsumsi domestik, pertumbuhan ekonomi daerah, dan sektor ekonomi baru.

Baca juga: OJK: Pertumbuhan ekonomi 7 persen di kuartal II dapat tercapai

Baca juga: OJK dorong pertumbuhan ekonomi di daerah

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021