• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Aceh pulangkan 2 warga dideportasi Malaysia

Pemprov Aceh pulangkan 2 warga dideportasi Malaysia

6 Agustus 2021 22:09 WIB
Pemprov Aceh pulangkan 2 warga dideportasi Malaysia
Anwar, dan Sakdiah (nomor 2 dan 3 dari kiri) melakukan foto bersama usai serah terima dari UPT BP2MI DKI Jakarta, Kamis, 5 Agustus 2021. (ANTARA/HO/Humas BPPA)

Mereka akan kita jemput di bandara, dan juga kita antar langsung ke rumahnya

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta segera memulangkan dua warga Aceh asal Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie yang baru dideportasi pihak Malaysia.

"Dua warga Aceh Halimatun Sakdiah, 39 tahun (Pidie Jaya) dan Anwar, 47 tahun (Pidie) yang dideportasi dari Malaysia akan kita pulangkan ke Aceh besok, Sabtu (7/8)," kata Kepala BPPA Almuniza Kamal dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh, Jumat.

Almuniza mengatakan, kedua warga Aceh tersebut sudah sampai di Jakarta sejak Rabu, 28 Juli 2021 lalu. Namun, selama ini mereka harus menjalani karantina COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, dan baru dikeluarkan pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca juga: PSDKP: Sembilan nelayan Myanmar segera dideportasi

"Kita sudah memastikan keberadaan keduanya. Namun mereka tidak punya biaya dan minta bantu kepada Pemerintah Aceh untuk memulangkan mereka ke kampung masing-masing," ujarnya.

Almuniza menyampaikan, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Aceh, maka diputuskan pemulangan dua warga Aceh ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten masing-masing.

"Mereka akan dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, pukul 11.40 WIB, menggunakan pesawat Lion Air," katanya.

Baca juga: 157 TKI dideportasi Malaysia melalui Tanjungpinang

Setibanya nanti di Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar, keduanya akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Kata Almuniza, tim BPPA memperoleh informasi keberadaan kedua warga Aceh itu dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran, pada Sabtu, 31 Juni lalu. Kemudian, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan pendataan hingga diputuskan pemulangan.

Almuniza menambahkan, untuk warga Pidie Jaya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Sekda dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi. Sementara, untuk warga Pidie, BPPA menghubungi Sekda Pidie.

Baca juga: Imigrasi Langsa mendeportasi dua warga Kamboja

"Setelah kita jelaskan, kedua Pemkab tersebut menyetujui untuk memulangkan warganya. Kita hanya memfasilitasi," ujar Almuniza.

Untuk saat ini, lanjut Almuniza, kedua warga Aceh tersebut telah diserahterimakan dari Plh UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Zuni Arfifianto ke BPPA, dan diinapkan di rumah Singgah BPPA di Cipinang, Jakarta Timur sebelum diberangkatkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Pidie Jaya Said Mulyadi mengatakan, sesampai di Bandara Sultan Iskandar Muda, pihaknya nanti akan menjemput warga dan mengantar langsung ke rumah.

"Mereka akan kita jemput di bandara, dan juga kita antar langsung ke rumahnya," kata Said Mulyadi.

Baca juga: Tiga warga Malaysia dideportasi dari Aceh

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021