Anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin menyatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perlu mempercepat realisasi anggaran program yang bersifat padat karya di tengah pertumbuhan ekonomi 7,07 persen pada kuartal II-2021 (yoy).Fraksi PKS meminta serapan program ini lebih dipercepat dan anggarannya dapat ditambah pada tahun 2022 agar dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dari target pada tahun 2021 yang hanya 36,4 persen dari jumlah penduduk yang tidak bekerja.
"Fraksi PKS meminta serapan program ini lebih dipercepat dan anggarannya dapat ditambah pada tahun 2022 agar dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dari target pada tahun 2021 yang hanya 36,4 persen dari jumlah penduduk yang tidak bekerja," kata Hamid dalam rilis di Jakarta, Sabtu.
Hamid memandang masih perlunya peran Pemerintah dalam penyediaan lapangan pekerjaan, karena sektor-sektor yang memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja yang tinggi masih terdampak pandemi COVID-19.
Baca juga: PUPR: Padat karya jalan-jembatan serap 230 ribu tenaga kerja
Terkait hal ini, lanjutnya, sebenarnya pada awal Juli 2021 Kementerian PUPR telah melaporkan bahwa program Padat Karya Tunai (PKT) hingga kuartal II-2021 sudah mencapai realisasi anggaran sekitar 47,1 persen.Sedangkan dari sisi penyerapan tenaga kerja, sudah sebesar 61 persen, yakni sudah 755.816 tenaga kerja yang terserap.
Secara keseluruhan, pada tahun 2021 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 23,24 triliun untuk program padat karya tunai, dengan target dapat menyerap 1,23 juta tenaga kerja.
Ia mengingatkan, menurut BPS, realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2021 sebesar 7,07 persen secara year on year (yoy), di mana Lapangan Usaha Konstruksi memiliki tingkat pertumbuhan sebesar 4,42 persen.
Hamid berpendapat pertumbuhan sektor konstruksi tidak terlepas dari dukungan realisasi belanja modal pemerintah.
Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan infrastruktur gunakan produk dalam negeri
Sebelumnya, Kementerian PUPR mendorong Pemda untuk dapat mengusulkan program perumahan di daerahnya melalui sistem informasi terpadu yakni Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru).
"Pada masa pandemi COVID-19 ini kami tetap menerima usulan bantuan perumahan dari pemerintah daerah lewat Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru)," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid.
Ia mengemukakan, Sibaru mempermudah pemerintah daerah dalam mengusulkan bantuan perumahan bagi masyarakatnya.
Menurut Khalawi, Kementerian PUPR akan terus mendorong pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021