"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BSN atas responnya terhadap usulan yang kami ajukan. Hal ini menjadi penting bagi kita untuk bisa melangkah ke tahap selanjutnya untuk segera mendapatkan pengesahan SNI dari aksara Nusantara ini," kata Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama, dan Marketing PANDI Heru Nugroho, dalam pernyataan pers, dikutip Sabtu.
Heru yang memotori kegiatan Program Digitalisasi Aksara Nusantara ini menceritakan bahwa PANDI sebelumnya sudah berupaya mendaftarkan domain beraksara daerah ke lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), tetapi upaya ini belum berhasil karena kurangnya persyaratan yang dibutuhkan.
Usulan PANDI melalui BSN secara resmi diajukan ke Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian sebagai sekretariat Komite Teknis 35-02 Komunikasi Digital. Pengusulan tersebut direspons dengan baik oleh sekretariat Komite Teknis 35-02 dengan mengajukan usulan mendesak untuk dua perumusan standar.
Baca juga: PANDI daftarkan aksara Jawa, Sunda, Bali ke BSN
Baca juga: "Website" bagian strategi penting bisnis di era digital
BSN mendorong percepatan perumusan SNI aksara Nusantara, menyusul pengajuan program Nasional Perumusan Standar (PNPS) dengan judul Tata Letak Papan Tombol Aksara Jawa dan Fon Aksara Jawa oleh PANDI. Namun dalam perkembangannya, saat ini standar yang akan diajukan yaitu untuk aksara Jawa, Sunda, dan Bali secara bersamaan.
Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, Y. Kristianto Widiwardono mengatakan bahwa pengusulan standar ini sebagai upaya melestarikan aksara-aksara Nusantara.
"Standar ini ditujukan agar setiap karakter aksara dapat digunakan pada perangkat TIK di platform, perangkat, maupun aplikasi yang ada, sehingga bagi penyedia perangkat lunak tersedia acuan dalam menampilkan karakter aksara tersebut secara utuh, dan bagi masyarakat lebih mudah dalam penggunaannya," katanya.
Berkaca dari kegagalan sebelumnya, untuk bisa mendaftarkan domain beraksara Nusantara ke lembaga internet dunia (ICANN), dibutuhkan beberapa persyaratan, salah satunya yaitu aksara harus terdaftar secara resmi dan digunakan secara luas di Indonesia.
Upaya pengusulan SNI merupakan salah satu upaya agar aksara daerah diakui penggunaanya di Indonesia. "Maka dari itu kami sangat senang mendengar respons BSN yang siap membantu dan mempercepat proses perumusan hingga pengesahan SNI," Heru Nugroho menambahkan.
Dengan tersedianya SNI yang diusulkan oleh komunitas penggiat aksara daerah melalui PANDI, maka diharapkan hal ini akan meningkatkan literasi aksara daerah berbasis TIK. Selain itu, usulan tersebut juga diharapkan dapat melengkapi salah satu persyaratan pendaftaran IDN ke ICANN.
Baca juga: PANDI bahas digitalisasi aksara Nusantara di forum ASEAN
Baca juga: Aksara Jawa dan Sunda akan distandarkan di BSN
Baca juga: PANDI gelar simposium aksara Sunda di HUT Bogor
Pewarta: Suryanto
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021