"Kami orang lapangan, tahu bagaimana tantangan dalam melakukan inovasi, bagaimana masalah-masalah yang harus kita hadapi. Nah ini memerlukan ekosistem yang kuat sehingga perlu dirigen. Kalau BRIN berfungsi sebagai dirigen, ini diperlukan," kata Nyoman dalam diskusi virtual Langkah Hukum Meluruskan Regulasi BRIN di Jakarta, Senin.
Baca juga: Dikti: Kedaireka dan matching fund akselerasi reka cipta di kampus
Nyoman menuturkan integrasi dan sinergi kegiatan memerlukan dirigen yang kuat untuk menghasilkan invensi atau reka cipta dan inovasi. Dalam konteks itu, BRIN berfungsi untuk mengarahkan dan menyinergikan, salah satunya sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).
Nyoman mengatakan menyinergikan dan mengintegrasikan sumber daya manusia (SDM) Iptek dilakukan tanpa menghilangkan karakteristik dan cara berpikir intrinsik masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Departemen Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Teguh Kurniawan mengatakan, fungsi koordinator tidak bisa dicampuradukkan dengan fungsi pelaksana kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi karena akan berdampak pada konflik kepentingan.
Baca juga: Indonesia-Jepang perkuat kerja sama pengembangan ekosistem reka cipta
Teguh menuturkan poin penting BRIN dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah sebagai koordinator, dirigen dan pengawas kesesuaian perencanaan nasional agar terimplementasi dan dipatuhi dengan baik.
Menurut Teguh, BRIN harus memastikan jelas pembagian tugas dan fungsi masing-masing pemangku kepentingan yang melakukan penelitian dan pengembangan serta koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Baca juga: Dirjen Dikti : Ekosistem reka cipta harus terwujud
Teguh mengatakan BRIN sebagai koordinator yang memastikan lembaga penelitian dan pengembangan yang ada dapat bekerja sama untuk memajukan Iptek mulai dari penelitian dasar hingga inovasi dan komersialisasi.
"Fungsi integrasi BRIN harus mampu mencapai tujuan untuk mendapatkan hasil penelitian yang berdampak signifikan," ujarnya. ***3***
Baca juga: Kemendikbud sebut terjadi lompatan perguruan tinggi dalam berinovasi
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021