Dari apa yang saya lihat dan ketahui, bandar-bandar itu kan ditempatkan di lapas Super Maximum Security seperti Lapas Karanganyar yang menggunakan sistem satu sel dihuni satu orang
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi dan mendukung langkah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang memindahkan bandar narkoba dari beberapa wilayah Indonesia ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Menurut dia, kondisi Pulau Nusakambangan yang memiliki akses terbatas dan memiliki tingkat keamanan Super Maximum Security, sangat efektif untuk mencegah bandar narkoba mengulangi tindak pidana.
“Dari apa yang saya lihat dan ketahui, bandar-bandar itu kan ditempatkan di lapas Super Maximum Security seperti Lapas Karanganyar yang menggunakan sistem satu sel dihuni satu orang, bahkan akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas. Membuka pintu blok saja hanya bisa lewat control room, bagaimana bandar mau kembali berulah," kata Pangeran di Jakarta, Selasa.
Dia mengungkapkan bahwa lapas-lapas Super Maximum Security yang ada di Pulau Nusakambangan seperti Lapas Karanganyar, Lapas Batu, Lapas Pasir Putih hanya diperuntukkan bagi narapidana risiko tinggi seperti bandar narkoba dan terorisme.
Menurut dia, sarana dan prasarana yang digunakan telah menggunakan teknologi terkini dengan petugas khusus yang terlatih karena setiap sudut lapas telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) dan sensor gerak yang dipantau selama 24 jam setiap hari.
"Selain itu kontak antara petugas dengan narapidana juga sangat minimal, bahkan kunjungan dilakukan secara daring dan dengan aturan yang sangat ketat," ujarnya.
Pangeran juga menceritakan penggunaan telepon genggam sangat tidak dimungkinkan karena tidak terdapat jaringan seluler sehingga pemindahan bandar narkoba ke Nusakambangan merupakan pilihan tepat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Politisi PAN itu menilai penempatan bandar narkoba di Nusakambangan menjadi langkah yang sangat baik untuk memutus mata rantai narkoba. Hal itu menurut dia, untuk memberikan efek jera tidak hanya bagi narapidana yang dipindahkan, tetapi juga menjadi gertakan bagi narapidana lainnya yang ingin mengulangi kembali perbuatannya.
"Terkait pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, hal tersebut adalah tanggungjawab berbagai pihak mengingat keterlibatan pihak luar lapas dalam peredarannya," katanya.
Dia berharap antarpenegak hukum dapat memperkuat sinerginya untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Pangeran meminta BNN, Polri, dan Kemenkumham perlu memperkuat kerjasama dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
Menurut dia, masyarakat juga perlu turut serta minimal dengan tidak menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Ini kata BNN terkait pemindahan napi narkoba ke Nusakambangan
Baca juga: Kemenkumham pindahkan napi tersangkut narkotika ke Nusakambangan
Baca juga: Anggota Komisi III DPR minta Menkumham tindak bandar narkoba di lapas
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021