Tim Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh (DPRA) menemukan adanya jembatan yang dibangun dengan anggaran Rp12 miliar dikerjakan tidak profesional di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), baru selesai dibangun sudah dalam kondisi retak-retak.Kami khawatir kalau tidak diperbaiki, jika diterjang air besar bisa saja jembatan akan ambruk
"Abutment (kepala jembatan, Red) dalam kondisi retak-retak, dan oprit yang turun, kondisi ini tentu sangat kami sayangkan, anggaran sebesar itu dikerjakan dengan tidak profesional," kata Ketua Pansus LHP BPK Dapil 9 DPRA Irpannusir, di Banda Aceh, Selasa.
Menurut Irpannusir, terkait rusaknya jembatan yang dibangun dengan dana APBA 2020 itu, diminta kepada rekanan untuk segera memperbaikinya. Namun, bukan hanya menempelkan semen untuk menutupi keretakan, atau sekadar menimbun bagian oprit yang sudah mulai turun.
"Kami khawatir kalau tidak diperbaiki, jika diterjang air besar bisa saja jembatan akan ambruk, apalagi beberapa bulan ke depan diperkirakan intensitas hujan akan meningkat, secara otomatis debit air sungai juga pasti deras. Ini sangat tidak kita diharapkan," ujarnya.
Selain itu, Irpannusir mengatakan, pansus juga menemukan tiga alat praktik siswa di salah satu SMK (sekolah menengah kejuruan) di Kecamatan Susoh, Abdya yang tidak berfungsi.
Padahal, menurut Irpannusir lagi, pihak sekolah sudah menyampaikan kepada rekanan pengadaan agar segera memperbaiki, tetapi tidak diindahkan. Karena itu, pihaknya meminta segera diperbaiki mengingat para siswa sudah mulai belajar secara tatap muka.
"Jika tidak segera diperbaiki tentu kami minta Inspektorat mengaudit pekerjaan pengadaan tersebut," katanya pula.
Irpannusir menuturkan pula bahwa Pansus DPRA juga menemukan hal positif, seperti penyaluran bibit padi dan pupuk secara tepat sasaran, sehingga masyarakat tani di wilayah Desa Pawoh Kecamatan Susoh Abdya merasa terbantu.
"Warga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi atas bantuan tersebut, sekaligus berharap agar setiap tahunnya memberikan bantuan bibit dan pupuk untuk petani," demikian Irpannusir.
Baca juga: Kejati Aceh membidik sejumlah tersangka korupsi pembangunan jembatan
Baca juga: Kasus korupsi pembangunan jembatan Rp11,2 miliar mulai disidangkan
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021