• Beranda
  • Berita
  • PWNU Jatim luncurkan Program Peduli Yatim korban COVID-19

PWNU Jatim luncurkan Program Peduli Yatim korban COVID-19

11 Agustus 2021 21:35 WIB
PWNU Jatim luncurkan Program Peduli Yatim korban COVID-19
Ilustrasi program peduli yatim korban COVID-19 yang diluncurkan PWNU Jatim. (ANTARA/HO-PW Lazisnu Jatim)
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meluncurkan Program Peduli Yatim korban COVID-19 sebagai wujud membantu meringankan beban masyarakat terdampak di saat pandemi ini.

"Pada dasarnya anak-anak yatim itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi PWNU Jatim juga terpanggil membantu karena ini masalah kemanusiaan yang perlu ditangani dengan semangat kebersamaan," ujar Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Muhammad Koderi di Surabaya, Rabu.

Baca juga: PWNU Jatim-Linmas Surabaya sepakat damai salah sasaran saat penertiban

Program yang digagas pada awal bulan Muharam 1443 Hijriah ini berupa bantuan biaya pendidikan, biaya pondok atau santunan bagi anak yatim usia TK sampai SMA atau sederajat.

Program ini merupakan program kolaborasi seluruh perangkat organisasi, lembaga dan badan otonom, serta kerja sama dengan beberapa pondok pesantren, madrasah, sekolah dan panti asuhan yang siap menerima dan mengasuh anak-anak yatim tersebut.

Prosesnya, kata dia, dimulai dengan pendataan atau pendaftaran melalui formulir daring di "www.bit.ly/nupeduliyatim", kemudian dari data masuk, Tim Satgas COVID-19 PWNU Jatim akan melakukan verifikasi dan asessment kepada para calon penerima bantuan.

"Dari proses itu, baru diputuskan bantuan apa yang akan diberikan. Bisa berupa santunan uang tunai untuk biaya pendidikan, penempatan di pondok pesantren, sekolah, madrasah, atau panti asuhan. Yang pasti kami perlu berkoordinasi dan meminta izin kepada keluarganya," ucap dia.

Baca juga: NU Jatim tegaskan seluruh Ponpes sejalan dalam program vaksinasi

Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19 PWNU Jatim Ahmad Afif Amrullah menambahkan pengisian formulir bisa dilakukan oleh pengurus NU di semua tingkatan, keluarga, tetangga, atau masyarakat umum.

Beberapa data yang perlu diisi, lanjut dia, antara lain seputar identitas anak dan identitas orang tua.

"Pemohon juga wajib mengunggah surat kematian orang tua yang menyatakan wafat akibat COVID-19. Ini dokumen penting yang menjadi langkah awal bagi kami untuk verifikasi," katanya.

Ketua NU Care-Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Jatim tersebut juga mengundang masyarakat untuk bersama-sama membantu kesuksesan program ini dengan doa dan donasi.

Penyaluran dana infaq atau sedekah peduli yatim ini dapat ditransfer ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) di Nomor 100-9990-091 atas nama Lazisnu Jawa Timur dan melakukan konfirmasi melalui nomor WhatsApp 0896-3009-2626.

Baca juga: NU Jatim luncurkan Gerakan Sejuta Sembako Rakyat

Baca juga: 98 kiai di Jatim jalani vaksinasi COVID-19 dosis pertama

 

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021