"Apabila sebelumnya bank sampah hanya fokus pada kegiatan menabung sampah untuk mendapat nilai ekonomi saja, sekarang diharapkan bank sampah dapat menekankan fungsinya pada edukasi masyarakat," ujar Menteri LHK Siti saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bank Sampah ke-6, dipantau virtual dari Jakarta pada Kamis.
Menteri Siti mengharapkan bank sampah diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku sambil tetap meningkatkan kegiatan produktif dalam prinsip-prinsip ekonomi sirkular.
Dengan adanya aturan yang mendukung pemberdayaan bank sampah diharapkan pemerintah pusat dan daerah serta swasta dapat mengoptimalkan sumber pendanaan yang ada sebagai bentuk dukungan operasionalnya.
Baca juga: Menteri LHK: Pengelolaan sampah Indonesia capai 55,96 persen
Baca juga: Menteri LHK: Bank sampah berperan penting membangun bangsa
Siti menegaskan bahwa bank sampah tidak dapat berjuang sendiri dalam pelaksanaan fungsinya, karena itu agenda kemitraan juga menjadi penting. Keberadaan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) diharapkan dapat menjadi salah satu sumbernya.
Untuk itu, dia mengajak untuk mendorong pengembangan kapasitas elemen bangsa yang ada saat ini bagi kemajuan bank sampah agar bermanfaat bagi pelaku dan masyarakat sekitarnya.
Hal itu penting mengingat peran bank sampah dalam pelaksanaan ekonomi sirkular dan perannya untuk mendukung industri daur ulang dan dunia usaha dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku di dalam negeri.
Di Indonesia sendiri saat ini terdapat 11.566 unit bank sampah yang tersebar di 363 kabupaten/kota. Angka itu memperlihatkan penambahan sekitar 3.500 unit sejak 2016.
"Pemerintah dan pemda dengan rambu-rambu governing prosedur yang tepat sebagai suatu negara dan dengan sistem pemerintahan yang ada harus mendukung dan memfasilitasi upaya kolaboratif ini antara bank sampah dan para pihak," demikian Siti.*
Baca juga: Dukung gerakan pilah sampah, Bekasi bangun bank sampah induk
Baca juga: BSI sediakan mesin daur ulang plastik dukung ekonomi hijau
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021