• Beranda
  • Berita
  • Dinkes: Zona merah COVID-19 di Mataram tersisa tujuh lingkungan

Dinkes: Zona merah COVID-19 di Mataram tersisa tujuh lingkungan

12 Agustus 2021 15:20 WIB
Dinkes: Zona merah COVID-19 di Mataram tersisa tujuh lingkungan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi menunjukkan data terakhir lingkungan dengan zona merah di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala.
Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan jumlah lingkungan yang berstatus zona merah COVID-19 mengalami penurunan signifikan dari 27, kini tersisa tinggal tujuh dari total 325 lingkungan seluruh Kota Mataram.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Kamis, menyatakan, tujuh lingkungan masih berstatus zona merah itu antara lain, Lingkungan Karang Sukun, Melayu Timur, Karang Pule, Kodya Asri dan Banjar Intaran.

"Tujuh lingkungan tersebut masuk zona merah COVID-19, karena memiliki kasus positif COVID-19 lebih dari lima orang," katanya.

Dikatakan, berdasarkan hasil evaluasi perkembangan kasus COVID-19 di Kota Mataram per tanggal 9 Agustus 2021, dari total 325 lingkungan se-Kota Mataram, tercatat 168 lingkungan zona hijau atau 57,23 persen, 108 lingkungan zona kuning atau 33,23 persen, kemudian 24 lingkungan zona oranye atau 7,38 persen dan 7 lingkungan zona merah 2,15 persen.

Baca juga: Kota Mataram keluar dari zona PPKM level 4

Baca juga: RSUD Mataram: 40 nakes ditunda divaksinasi dosis ketiga


"Untuk lingkungan dengan zona merah, saat ini sedang dilakukan berbagai intervensi bekerja sama dengan lurah dan kepala lingkungan setempat," katanya.

Intervensi, katanya, selain dilakukan upaya pemantauan melalui tim medis dari masing-masing puskesmas terdekat, juga dilakukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Untuk yang isolasi mandiri, kita tempelkan stiker guna memudahkan penanganan dan pengawasan oleh warga sekitar," katanya.

Diharapkan melalui upaya-upaya itu, tujuh lingkungan dengan zona merah tersebut bisa segera menjadi lingkungan zona hijau penyebaran COVID-19.

Sementara untuk lingkungan zona oranye dan kuning aparat kelurahan dan lingkungan diminta terus meningkatkan upaya pencegahan agar bisa meningkat ke zona hijau.

"Sedangkan lingkungan zona hijau bisa mempertahankan berbagai upaya pencegahan yang telah dilakukan," katanya.*

Baca juga: Wali Kota Mataram respon tuntunan mahasiswa tangani COVID-19

Baca juga: Donasi dari gaji jadi bingkisan untuk 430 nakes di Mataram

Pewarta: Nirkomala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021