• Beranda
  • Berita
  • Ketua DKPP dukung penerapan e-Voting untuk pemilu di masa depan

Ketua DKPP dukung penerapan e-Voting untuk pemilu di masa depan

12 Agustus 2021 18:42 WIB
Ketua DKPP dukung penerapan e-Voting untuk pemilu di masa depan
Ketua DKPP Muhammad. ANTARA/HO-DKPP

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mendukung penerapan electronic voting (e-voting) untuk perhelatan pemilu di Indonesia di masa yang akan datang.

Muhammad dalam diskusi virtual "Proyeksi kesiapan e-Vote pada pemilu Indonesia" yang digelar oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di Jakarta, Kamis, menyampaikan "e-Voting" merupakan upaya untuk perbaikan dan meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia.

Dengan perkembangan teknologi yang pesat menurut dia sangat memungkinkan terlaksananya e-Voting pada pesta demokrasi Indonesia.

"Ini (e-Voting) adalah ikhtiar kita untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pemilu di tanah air, maka bagi saya wajib untuk didukung. Bagi saya ini bukan mimpi di siang bolong," kata Muhammad.

Ia menyebutkan setidaknya ada tiga dari 12 azas yang bisa dipenuhi dengan e-Voting. Pertama adalah azas efisien, termasuk anggaran dan waktu pelaksanaan pemilu.

Baca juga: Anggota KPU ajukan uji materi soal putusan DKPP final mengikat

Baca juga: Di sidang MK kuasa hukum mantan ketua KPU sebut kekuasaan DKPP absolut

Kedua adalah azas efektif. Guru Besar Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) itu mencontohkan, petugas pemilu dan pengawas bisa dikurangi dalam jumlah yang sangat signifikan dengan e-Voting.

"Ketiga adalah azas kepastian hukum bisa dicapai melalui e-Voting ini," ujarnya.

Jauh sebelum pelaksanaan e-Voting, kata dia, seluruh pemangku kepantingan harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) secara memadai dan matang. Dengan demikian, proses dan hasil pemilu akan memiliki legitimasi yang kuat.

"Kita harus membangun dulu manusia yang direct maupun indirect yang akan menggunakan e-Voting ini. Ini bukan hanya terkait teknologi saja, tetapi juga budaya politik dan lain sebagainya," tutur dia.

Pelaksanaan e-Voting juga tidak bisa dipukul rata di seluruh kabupaten, kota, maupun provinsi di Indonesia. Hal tersebut terkait dengan kendala geografis Indonesia yang beranekaragam dan berakibat pada tidak meratanya daya jangkau teknologi.

Meski demikian, lanjut Muhammad, e-Voting pemilu perlu didorong di sejumlah daerah yang memiliki kesiapan teknologi dan SDM yang memadai seperti daerah perkotaan.

"Kita jangan pukul rata, Sabang sampai Merauke e-Voting, tidak. Kita lihat daerah mana yang realable melaksanakan e-Voting, bismillah kita mulai dengan e-Voting," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021