Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengoptimalkan pelacakan kasus COVID-19.Pelacakan COVID-19 idealnya sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri adalah 1 orang positif 15 orang harus dilacak
"Pelacakan kasus COVID-19 idealnya sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri adalah 1 orang positif 15 orang harus dilacak, namun saat ini kita lakukan dahulu 1 orang positif 10 orang yang berkontak erat harus dilakukan tracing," ujar Airlangga Hartarto yang juga Menko Perekonomian di Bandarlampung, Jumat.
Baca juga: Menko Perekonomian tinjau PPKM di Desa Negara Ratu Lampung
Dia mengatakan pengoptimalan pelacakan kasus COVID-19 terutama di Lampung dapat mempercepat ditemukannya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebelum terjadi persebaran kasus secara luas.
"Jika dilakukan peningkatan testing dan tracing pasti jumlah kasus akan meningkat karena kita temukan yang terpapar COVID-19 lebih cepat, dan ini baik dilakukan," katanya.
Menurutnya, dengan adanya perluasan pelacakan dan tes COVID-19 maka dibutuhkan ketersediaan alat tes cepat antigen yang memadai.
Baca juga: Airlangga Hartarto minta masyarakat Lampung kurangi mobilitas
"Bila kita menerapkan ini, membutuhkan alat tes antigen yang banyak, dan tadi Pemerintah Provinsi Lampung sudah menyanggupi untuk menambah pasokan alat tes cepat antigen," ucapnya.
Ia melanjutkan dengan adanya peningkatan pelacakan dan tes COVID-19 selain dapat mencegah persebaran juga dapat mengurangi risiko kematian akibat COVID-19.
"Perluasan testing dan tracing harus diimbangi pula dengan percepatan vaksinasi dan ketersediaan rumah sakit, hal untuk menekan kasus positif serta kematian," katanya.
Baca juga: Airlangga Hartarto minta masyarakat Lampung kurangi mobilitas
Airlangga menjelaskan untuk menjaga ketersediaan tempat tidur bagi perawatan pasien ataupun bagi kontak erat, perlu dibuat pula isolasi terpusat dengan mengalihfungsikan sementara tempat Diklat, asrama haji ataupun tempat lainnya.
"Untuk menjaga jumlah ketersediaan tempat tidur, rumah sakit biasa perlu di konversi menjadi rumah sakit COVID-19, lalu tempat pelatihan, Diklat, asrama haji dapat dibuat tempat isolasi terpusat," ujarnya pula.
Baca juga: Airlangga Hartarto apresiasi penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021