Hal itu disampaikan Bamsoet seiring dengan penurunan level PPKM di sejumlah daerah, dan rencana pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM level 1-3.
"Saya meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan level PPKM, termasuk dalam menerapkan PTM, mengingat keselamatan dan kesehatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya dalam melakukan PTM terbatas menjadi prioritas agar tidak menjadi klaster COVID-19," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Bamsoet: Kawal pendistribusian vaksin Moderna antisipasi penyimpangan
Dia meminta pemerintah daerah dan pihak sekolah untuk tidak memaksakan pelaksanaan PTM terbatas apabila orang tua atau wali masih tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM. Hal itu mengingat keputusan anak mengikuti PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 masih ditentukan oleh orang tua atau wali.
Bamsoet juga mengimbau pihak sekolah untuk tetap bijak dalam menyediakan opsi PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh serta tidak melakukan diskriminasi terhadap peserta didik yang memilih opsi pembelajaran jarak jauh.
Selain itu Bamsoet juga meminta komitmen pemerintah daerah dan pihak sekolah yang akan menyelenggarakan PTM terbatas agar terlebih dahulu mematangkan persiapan, baik sarana maupun prasarana terkait protokol kesehatan serta teknis pelaksanaan PTM terbatas di lingkungan sekolah, salah satunya dengan mengatur durasi kegiatan atau aktivitas di lingkungan sekolah maksimal dua jam per hari.
Dia juga meminta komitmen pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan terkini kasus COVID-19 di wilayahnya sebagai dasar dalam melaksanakan PTM terbatas, disamping memastikan kesiapan sekolah untuk melaksanakan PTM tersebut.
Baca juga: Ketua MPR minta Kemenkes memperbaiki cara penghitungan kasus COVID-19
Baca juga: Jawa Tengah belum izinkan pelaksanaan PTM di daerah PPKM Level 2 dan 3
Baca juga: Pembelajaran tatap muka boleh dilakukan di area PPKM Level 1 sampai 3
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021