PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanamkan nilai integritas kepada karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).kami ingin bagaimana menjaga koridor integritas dalam lingkungan perusahaan
Direktur Keuangan, Investasi, Manajemen Resiko & SDM PT TWC, Palwoto, mengatakan bahwa kolaborasi dengan KPK itu juga bertujuan untuk membangun sistem dan perangkat antisuap, gratifikasi serta Whistle Blowing System (WBS) sesuai semangat integritas dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
"Dengan KPK kami ingin bagaimana menjaga koridor integritas dalam lingkungan perusahaan. Saya berharap nilai-nilai yang ada di BUMN bisa diaplikasikan di sini," kata Palwoto di Jakarta, Sabtu.
Palwoto juga menambahkan bahwa pihaknya juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses transisi di tubuh TMII saat ini.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Pengaduan KPK, Amir Arif, mengatakan KPK sangat terbuka dan senang dengan ajakan kolaborasi PT TWC dalam melaksanakan internalisasi sikap AKHLAK untuk kepengelolaan TMII ke depan.
Hal tersebut menurutnya sejalan dengan fokus pembangunan nilai-nilai antikorupsi dalam upaya pencegahan korupsi di perusahaan.
KPK sendiri merupakan mitra Kementerian BUMN dalam penguatan kultur AKHLAK di perusahaan BUMN. Dalam membangun sistem pengaduan dan budaya anti korupsi, diperlukan komitmen yang kuat, mulai dari jajaran direksi, manager dan diikuti oleh pihak-pihak lainnya.
"Bersinergilah dengan KPK untuk memperkuat budaya AKHLAK. Kami siap untuk berkontribusi dalam penguatan nilai integritas dalam memajukan TMII ke depan. Semoga langkah dalam membangun sistem pengaduan, sistem anti korupsi yang baik bisa menjadikan TWC dan TMII perusahaan yang sehat dan profesional," ujar Amir Arif.
Baca juga: TMII siapkan prosedur bila pengunjung wajib punya sertifikat vaksin
Baca juga: TMII tunggu keputusan soal syarat wajib vaksin wisatawan
Baca juga: Pasien COVID-19 di Graha Wisata TMII tersisa 10 orang
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021