Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan calon pekerja migran tersebut mencoba ke luar Tanah Air melalui Batam, dengan menggunakan "calling visa" di tengah larangan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
"Jadi mereka akan ke Singapura sebagai penata rumah tangga atau pekerja rumah tangga, namun kami berhasil amankan terlebih dahulu," kata Benny Rhamdani di kantor BP2MI, Jakarta, Sabtu malam.
Baca juga: Kemnaker gagalkan pengiriman 11 pekerja migran ilegal
Benny menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan adanya calon pekerja migran yang akan menyeberang di Batam. Dari laporan yang didapat, pihaknya menemukan sebuah penampungan yang di dalamnya terdapat 19 orang calon pekerja migran yang kebanyakan berasal dari Jawa Timur.
"Ternyata, semua dokumen dan paspor mereka juga sudah ditahan. Semua ditahan untuk dijadikan alat sandera agar mereka tunduk," ujar Benny Rhamdani.
Benny Rhamdani menambahkan bahwa calon para pekerja migran tersebut sudah berada di penampungan selama 10 hari sebelum diberangkatkan ke Singapura.
Diketahui calon pekerja migran tersebut diberangkatkan oleh dua perusahaan yaitu PT Tanjung Lestari dan PT Amanah Putra Pratama dengan menggunakan "calling visa" ketika upaya pengiriman TKI ke luar negeri saat ini dihentikan.
"Kami menilai ada oknum petugas yang terlibat. Kalau 'calling visa' yang bisa dikeluarkan pastinya petugas imigrasi terlibat. Apalagi izin khusus itu hanya diberikan ke beberapa negara saja dengan misi kemanusiaan," ujar Benny Rhamdani.
Dia mengatakan bahwa para pekerja migran tersebut ketika sampai di negara Singapura akan ditampung oleh tiga agency, Loving Helper, Agency Human Recencis, Basehum Emploement Agency.
Atas temuan itu, lanjut Benny, pihaknya akan meminta kepada KBRI untuk menunda semua bentuk pelayanan di tiga agency tersebut. Pasalnya, dari temuan itu pihaknya menduga terlibat dalam penempatan ilegal dan ini bentuk kejahatan yang terus menerus terjadi dilakukan oleh sindikat.
"Apa yang kita lakukan sebagai bentuk negara melakukan perlawanan dan perang total pada upaya-upaya memperjualbelikan, memperdagangkan manusia," tutur Benny.
Baca juga: LaNyalla soroti persoalan pekerja migran Indonesia ilegal
Baca juga: Kapolri diminta tindak tegas perusahaan berangkatkan PMI ilegal
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021