Pengamat kebijakan publik Yanuar Nugroho mengatakan, penambahan alokasi anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2022 merupakan langkah tegas pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat ekonomi bawah terutama kondisi pandemi yang diperkirakan masih akan berlangsung tahun depan.Beliau cukup jelas mengatakan pemerintah berpihak pada mereka yang selama ini miskin dan menderita ketidakadilan dengan bansos
"Dilihat dari perspektif kebijakan publik maupun ekonomi politik, ini cukup bold. Beliau cukup jelas mengatakan pemerintah berpihak pada mereka yang selama ini miskin dan menderita ketidakadilan dengan bansos (bantuan sosial)," ujar Penasihat Senior, Centre for Innovation Policy & Governance (CIPG) Jakarta itu kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Menurut Mantan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI 2015-2019 itu, langkah tersebut merupakan keputusan yang benar, meskipun akan berimplikasi pengurangan di sektor lain dari anggaran negara.
Presiden RI Joko Widodo menurut Yanuar telah memberi garis kebijakan yang benar dengan menomorsatukan jaring pengamanan sosial (social safety net).
Menurut dia, saat ini tantangan pemerintah adalah bagaimana mendorong reformasi birokrasi agar pelaksanaan penyaluran bansos dilakukan secara benar dan tepat sasaran.
"Bansos kan harus tepat sasaran, itu tidak boleh telat. Pidato presiden tadi harus mengacu pada reformasi birokrasi agar mandat yang sudah diberikan presiden tadi berjalan," kata Yanuar.
Baca juga: Pemerintah alokasikan anggaran perlindungan sosial Rp427,5 triliun
Berdasarkan pernyataan Presiden, menurut Yanuar, Indonesia masih harus menghadapi pandemi tahun depan. Sehingga pemerintah tidak hanya mendorong ekonomi dari sisi produksi, tapi tetap harus memberikan perlindungan pada rakyat miskin dengan bantuan sosial.
Dia mengatakan meski angka bansos akan semakin besar dan beberapa anggaran disektor lain akan dikorbankan adalah hal yang baik, namun jangan sampai pelaksanaannya setengah-setengah dan tidak baik.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin menyatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp427, 5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022.
Perlindungan sosial yang diberikan pemerintah mellaui berbagai program seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa dan Program Kartu PraKerja.
Sedangkan dalam APBN 2021, anggaran perlindungan sosial ditetapkan sebesar Rp.408,8 triliun yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat, transfer ke daerah dan Dana Desa.
Baca juga: Presiden: Tahun 2022 kita masih hadapi ketidakpastian yang tinggi
Baca juga: CORE: Pertumbuhan ekonomi 2022 tergantung penanggulangan pandemi
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2021