• Beranda
  • Berita
  • Pengamat: Alokasi bansos-insentif UMKM, komitmen turunkan kemiskinan

Pengamat: Alokasi bansos-insentif UMKM, komitmen turunkan kemiskinan

16 Agustus 2021 17:35 WIB
Pengamat: Alokasi bansos-insentif UMKM, komitmen turunkan kemiskinan
Ilustrasi - Bupati Situbondo Karna Suswandi menyerahkan bansos tunai kepada PKL. Jumat (13/8/2021). ANTARA/Novi H

bansos harus dikencangkan

Pengamat kebijakan publik dari Centre for Innovation Policy & Governance (CIPG) Jakarta Yanuar Nugroho menilai alokasi anggaran pemerintah untuk bantuan sosial (bansos) dan insentif ekonomi sektor informal, sebagai bentuk komitmen menurunkan angka kemiskinan.

"Saya melihat ini koheren, keinginan pemerintah menurunkan kemiskinan di tahun 2022 tercermin dalam alokasi anggaran untuk bansos, dan untuk insentif ekonomi sektor informal, khususnya UMKM," ujar Yanuar kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Mantan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI 2015-2019 itu mengatakan dua hal tersebut dapat menjadi strategi ke depan pemerintah, dan menjadi penting agar dapat hidup berdampingan dengan pandemi COVID-19.

"Bansos harus dikencangkan, sehingga orang tidak jatuh pada kemiskinan ekstrem," kata dia.

Baca juga: Alokasi anggaran perlinsos 2022 langkah tegas lindungi warga miskin
Baca juga: Mendagri minta Bekasi optimalkan anggaran bansos warga terdampak


Menurut Yanuar, pemerintah dalam beberapa hal telah berhasil menahan laju pertambahan kemiskinan. Sehingga menjadi hal wajar jika pada tahun 2022, pemerintah ingin menurunkan angka kemiskinan di tengah situasi pandemi COVID-19 yang belum dapat diprediksi.

Selain itu, strategi menyiapkan insentif di sektor non-formal terutama untuk UMKM dinilai merupakan langkah tepat, karena selama ini UMKM yang menjadi penopang ekonomi Indonesia justru terdampak menjadi korban pandemi COVID-19.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dalam pidato rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (RAPBN) 2022 menyebut konsolidasi fiskal tahun 2022 akan lebih fokus untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural, terutama akselerasi pembangunan SDM, melalui reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan.

Reformasi struktural juga diarahkan untuk perbaikan fondasi ekonomi, melalui reformasi regulasi dan birokrasi serta dukungan sektoral yang mendorong pertumbuhan. Pemerintah juga melanjutkan komitmen menurunkan kemiskinan, terutama penghapusan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan.

Baca juga: Fraksi NasDem DPR minta pemerintah beri insentif untuk UMKM
Baca juga: BPS: Angka kemiskinan bisa ditekan bila pengentasan fokus di Jawa
Baca juga: BPS: Pengentasan di Jawa dukung percepatan penurunan angka kemiskinan

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021