Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan belanja Program Prioritas Nasional 2022 akan mencapai Rp367 triliun.Alokasi Prioritas Nasional RKP 2022 adalah yang terkait dengan belanja K/L dan terutama belanja-belanja prioritas nasional yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi
Meski begitu, akan terdapat pula pemanfaatan pagu anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) dalam mendukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022, yang meliputi belanja operasional Rp308,5 triliun dan belanja nonoperasional Rp601,6 triliun.
"Alokasi Prioritas Nasional RKP 2022 adalah yang terkait dengan belanja K/L dan terutama belanja-belanja prioritas nasional yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi," kata Kepala Bappenas Suharso dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin.
Menurut dia, seluruh alokasi tersebut akan ditujukan untuk mengejar kebutuhan dari tujuh Program Prioritas Nasional pemerintah pada RKP 2022.
Secara perinci, kebutuhan anggaran Prioritas Nasional 1 yang bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan akan mencapai Rp44,5 triliun dan Prioritas Nasional 2 sebesar Rp94,7 triliun dalam mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Baca juga: Kepala Bappenas paparkan strategi pembangunan pada RKP 2022
Selanjutnya untuk Prioritas Nasional 3 yaitu meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing diperlukan dana sebesar Rp237,2 triliun, Prioritas Nasional 4 yakni revolusi mental dan pembangunan kebudayaan senilai Rp4,5 triliun, serta Prioritas Nasional 5 yang bertujuan memperkuat infrastruktur pendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar Rp88,9 triliun.
Sementara untuk Prioritas Nasional 6 dalam membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim diperlukan anggaran senilai Rp7,4 triliun, sedangkan Prioritas Nasional (PN) 7 sebesar Rp38,9 triliun guna memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik.
"Jadi kami di Bappenas terus menghitung diagnosa sedemikian rupa, misalnya untuk PN 1, PN 2, PN 3, dan seterusnya," ujar Kepala Bappenas Suharso.
Baca juga: Bappenas: Sistem kesehatan nasional merupakan proyek prioritas
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021