Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendukung pendirian dan pengoperasian Universitas Okmin Papua di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.
Kementerian sudah mengeluarkan izin pendirian dan pengoperasian universitas tersebut, yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 344/E/O/2021 tentang izin pendirian Universitas Okmin Papua yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Okmin Papua.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi inisiatif Bupati Pegunungan Bintang dalam pembangunan kampus di daerah tersebut,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof Nizam sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu.
Nizam berharap kehadiran universitas tersebut bisa mendukung pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan daerah di Kabupaten Pegunungan Bintang.
"Kampus harus dapat menjadi mata air bagi pembangunan daerah. Selain dapat meningkatkan SDM di daerah itu, diharapkan juga dapat membangun sumber perekonomian masyarakat,” kata dia.
Dia mengemukakan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, industri, dan masyarakat dalam upaya membangun Papua.
Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana mengatakan bahwa pendidikan merupakan kunci dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan kehadiran Universitas Okmin Papua memudahkan masyarakat Papua melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Paristiyanti Nurwardani mengatakan bahwa kementerian memberikan tablet Edu Dikti yang berisi 300 modul dari enam program studi bagi mahasiswa Universitas Okmin Papua.
"Kemendikbudristek juga memberikan mobil pendidikan jarak jauh keliling yang difasilitasi dengan teknologi VSAT sehingga mempermudah proses pembelajaran,” kata Paris.
Baca juga:
Wapres berharap Universitas Cendrawasih Papua jadi wadah pemikir
Menko PMK canangkan Kampus Terpadu Universitas Muhammadiyah Papua
Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021