Kuncinya adalah beradaptasi menghadapi pandemi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional I DKI Jakarta dan Banten optimistis kinerja pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Ibu Kota segera pulih karena penurunan jumlah korban dan kasus aktif COVID-19 memberikan optimisme besar.
“Kuncinya adalah beradaptasi menghadapi pandemi yang kita tidak tahu kapan berakhir, tapi tanda positif sudah terlihat,” kata Kepala OJK Regional I DKI Jakarta dan Banten Dhani Gunawan Idat dalam diskusi soal perencanaan keuangan UMKM di Jakarta, Kamis.
Tanda positif lainnya, lanjut dia, capaian vaksinasi di DKI Jakarta yang sudah 100 persen untuk dosis pertama dan kini sedang menggenjot vaksinasi kedua.
Untuk memanfaatkan momentum perbaikan itu, Dhani mendorong pelaku UMKM berani mengambil kreativitas, mencari celah dengan menyesuaikan kondisi saat ini misalnya dengan memanfaatkan teknologi komunikasi atau sarana digital.
Cara ini, kata dia, diharapkan memenuhi permintaan atau kebutuhan pasar dengan digitalisasi.
Baca juga: Wakil Ketua DPR harapkan pemerintah pacu UMKM
Tak hanya itu, ia juga mendorong lembaga jasa keuangan yang menyediakan akses permodalan, untuk lebih berani memberikan kredit kepada pelaku UMKM yang potensial.
“Tentunya ini merupakan dua hal yang harus kita dorong antara demand (permintaan) dan supply (pasokan) agar pemulihan ekonomi terus berlangsung,” katanya.
Sementara itu, agar mudah mendapatkan akses permodalan di lembaga jasa keuangan, ia menyarankan kepada pelaku UMKM untuk memperbaiki catatan kewajiban kredit.
Selain itu, ia juga mendorong pelaku UMKM untuk memastikan nomor kontak yang mudah dihubungi dan melakukan pencatatan keuangan untuk membantu proses akses keuangan.
Tak hanya itu, melengkapi dengan izin usaha dan mengakses permodalan dari lembaga yang resmi dan diawasi oleh OJK, termasuk dari teknologi finansial (Financial Technologi/Fintech).
Baca juga: Aprindo optimistis UMKM kembali bergeliat setelah mal dibuka
“Jangan sampai UMKM masuk ke Fintech ilegal nanti banyak masalah, misalnya bunga tinggi,” katanya.
Fintech ilegal
OJK, lanjut dia, sudah menutup sekitar 3.365 fintech illegal yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, terkait dukungan OJK terhadap dunia usaha pada masa pandemi, OJK Pusat sebelumnya berencana memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan proses pembahasan perpanjangan restrukturisasi kredit itu akan dilakukan lebih cepat sehingga membantu pemulihan ekonomi nasional.
OJK mencatat realisasi kredit perbankan pada Juni 2021 mencapai Rp67,39 triliun atau lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun 2020 sebesar 0,59 persen.
Baca juga: Pemkot Jakarta Barat imbau warga jadi pelaku UMKM saat hadapi pandemi
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021