Silviana di Jakarta, Selasa, mengatakan menjadi pelaku UMKM dapat membantu perekonomian warga terutama korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada masa pandemi COVID-19.
Baca juga: Pemkot Jakarta Barat selamatkan korban PHK melalui pelatihan kerja
Dia bahkan memastikan para pelaku UMKM akan mendapatkan pelayanan untuk membangun usaha yang dijalani.
Nantinya, Pemerintah Kota Jakarta Barat akan memfasilitasi pelatihan kerja calon pelaku UMKM dan pemberian fasilitas latihan.
Fasilitas pelatihan itu, lanjut Silviana, akan diberikan kepada pihak swasta yang bekerja sama dengan Suku Dinas PPKUKM.
Produknya hasil karya UMKM pun akan mendapatkan sertifikat agar layak jual ke masyarakat luas.
Baca juga: Kasatpol PP Jakbar: aturan makan selama 20 menit untungkan pedagang
"Nanti kita fasilitas dapat sertifikasi Halal, HAKI makanya kalau sudah dibina UKM Insyaallah perizinan ada," kata Silviana.
Selain itu, produk dari pelaku UMKM juga akan disalurkan ke gerai-gerai resmi agar dapat lebih mudah laku di pasaran.
Bagi warga yang mau menjadi pelaku UMKM, lanjut Silviana, hanya perlu datang ke kecamatan untuk mendaftar.
Pada 2021, dia berharap bisa mencetak 8.000 pegiat UMKM di Jakarta Barat agar angka kemiskinan dan pengangguran menurun.
"Target kita memang 8.000 UMKM dari delapan kecamatan di Jakarta Barat," ungkap dia.
Baca juga: 78 perusahaan di Jakarta Barat diperiksa terkait prokes selama PPKM
Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021